Terkait Kasus Bentrok Warga Dan PT. Pelindo II, Majelis Hakim PN Bengkulu Kembali Gelar Sidang Perkara

- Penulis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim PN Kembali Gelar Sidang Perkara

Majelis Hakim PN Kembali Gelar Sidang Perkara

Beritarafflesia.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu kembali menggelar sidang perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan pemohon warga Sumber Jaya Kota Bengkulu dan termohon PT. Pelindo II Bengkulu, di Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (04/08/22).

Dua orang warga Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu dihadirkan sebagai saksi untuk didengarkan keterangannya dimuka persidangan.

Kuasa Hukum warga yakni Abdul Gani menjelaskan pihak PT. Pelindo II Bengkulu yang diwakili Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Bengkulu tidak melakukan sanggahan atas keterangan kedua saksi.  

Abdul Gani mengatakan bahwa sebelumnya PT. Pelindo II mengajukan rekonpensi, namun menurutnya perkara yang digugat tersebut merupakan murni PMH yakni berkaitan dengan dugaan penganiayaan pada saat bentrok antara warga dan PT. Pelindo II pada 13 November 2020 lalu.

Baca Juga  Wapres Ma'ruf Amin Lakukan Kegiatan Kujungan, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) ke Provinsi Bengkulu

“Ini PMH bukan masalah tanah, dimana dalam PMH seseorang yang dirugikan boleh menuntut kerugian. Dalam peristiwa itu ada kerugian, diantaranya warung nasi, ada warga patah tangan, cacat permanen. Keributan dipicu karena Pelindo memagari lahan warga tanpa dasar atau bukti surat kepemilikan lahan, sehingga dalam keributan itu menyebabkan kerugian pada warga, kerugian dalam gugatan itu Rp 5 miliar,” demikian Abdul Gani. (Bay)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru