Terkait Kasus Bentrok Warga Dan PT. Pelindo II, Majelis Hakim PN Bengkulu Kembali Gelar Sidang Perkara

- Penulis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim PN Kembali Gelar Sidang Perkara

Majelis Hakim PN Kembali Gelar Sidang Perkara

Beritarafflesia.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu kembali menggelar sidang perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan pemohon warga Sumber Jaya Kota Bengkulu dan termohon PT. Pelindo II Bengkulu, di Kantor Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis (04/08/22).

Dua orang warga Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu dihadirkan sebagai saksi untuk didengarkan keterangannya dimuka persidangan.

Kuasa Hukum warga yakni Abdul Gani menjelaskan pihak PT. Pelindo II Bengkulu yang diwakili Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Bengkulu tidak melakukan sanggahan atas keterangan kedua saksi.  

Abdul Gani mengatakan bahwa sebelumnya PT. Pelindo II mengajukan rekonpensi, namun menurutnya perkara yang digugat tersebut merupakan murni PMH yakni berkaitan dengan dugaan penganiayaan pada saat bentrok antara warga dan PT. Pelindo II pada 13 November 2020 lalu.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Gerak Cepat Cari Solusi Perdamaian Konflik Nelayan Tradisional dan Modern

“Ini PMH bukan masalah tanah, dimana dalam PMH seseorang yang dirugikan boleh menuntut kerugian. Dalam peristiwa itu ada kerugian, diantaranya warung nasi, ada warga patah tangan, cacat permanen. Keributan dipicu karena Pelindo memagari lahan warga tanpa dasar atau bukti surat kepemilikan lahan, sehingga dalam keributan itu menyebabkan kerugian pada warga, kerugian dalam gugatan itu Rp 5 miliar,” demikian Abdul Gani. (Bay)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB