Gubernur Rohidin Dorong Kabupaten/Kota Segera Bentuk Satgas Penanganan PMK Hewan Ternak

- Penulis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Segera Bentuk Satgas Penanganan PMK

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Percepat penanganan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tegaskan Kabupaten/Kota untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK, Jumat (26/8/2022).

 

Pada Rapat Koordinasi Pengendalian PMK di Provinsi Bengkulu Bersama Deputi Rehab Rekon BNPB dan Tim Satgas PMK Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu. Saat ini hanya Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko yang telah membentuk Satgas PMK.

Gubernur Rohidin Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Segera Bentuk Satgas Penanganan PMK Hewan Ternak

“Saya berharap betul Satgas di Kabupaten/Kota itu dibentuk dan difungsikan dan juga ditentukan pejabat otoritas veterinarnya, lalu ketika tim itu terbentuk, pejabat veterinarnya minta dana on call masing – masing karena sudah dibolehkan, ada aturannya supaya tim ini bisa bergerak,” tegas Gubernur Rohidin.

Seperti apa yang disampaikan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Jarwansyah bahwa Provinsi Bengkulu menempati urutan ke 8, Provinsi dengan kasus PMK aktif yakni 3.078 kasus. Sedangkan kasus tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur dengan 73.534 kasus.

Baca Juga  Apresiasi Pengabdian TNI/Polri, Plt Gubernur Bengkulu Hadiri Rakor Lintas Sektoral
Gubernur Rohidin Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Segera Bentuk Satgas Penanganan PMK

“Kasus kita masih cukup tinggi, cuma ini data terakhir, kalau kasus baru hampir tidak ada, maksudnya jangan sampai kasus yang sekarang masih ada dalam kondisi ternak sakit menularkan ke ternak yang sehat,” minta Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin pun meminta agar vaksin PMK dapat segera didistribusikan ke 9 Kabupaten dan 1 Kota sesaat setelah vaksin tersebut tiba, agar tidak terjadi penumpukan vaksin dan dapat segera digunakan.

“Hasil evaluasi terakhir data vaksin itu baru 50 persen yang terealisasi, vaksin kita tersedia, tetapi dibutuhkan tenaga dan operasional di lapangan,” papar Gubernur Rohidin.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa Provinsi Bengkulu menempati urutan ke 8 kasus PMK, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Pusat, Jarwansyah menyebutkan hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.(BR1/adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru