Gubernur Rohidin Dorong Kabupaten/Kota Segera Bentuk Satgas Penanganan PMK Hewan Ternak

- Penulis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Segera Bentuk Satgas Penanganan PMK

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Percepat penanganan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tegaskan Kabupaten/Kota untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK, Jumat (26/8/2022).

 

Pada Rapat Koordinasi Pengendalian PMK di Provinsi Bengkulu Bersama Deputi Rehab Rekon BNPB dan Tim Satgas PMK Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu. Saat ini hanya Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko yang telah membentuk Satgas PMK.

Gubernur Rohidin Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Segera Bentuk Satgas Penanganan PMK Hewan Ternak

“Saya berharap betul Satgas di Kabupaten/Kota itu dibentuk dan difungsikan dan juga ditentukan pejabat otoritas veterinarnya, lalu ketika tim itu terbentuk, pejabat veterinarnya minta dana on call masing – masing karena sudah dibolehkan, ada aturannya supaya tim ini bisa bergerak,” tegas Gubernur Rohidin.

Seperti apa yang disampaikan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Jarwansyah bahwa Provinsi Bengkulu menempati urutan ke 8, Provinsi dengan kasus PMK aktif yakni 3.078 kasus. Sedangkan kasus tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur dengan 73.534 kasus.

Baca Juga  Bazar dan Pasar Rakyat HUT ke 54 Provinsi Bengkulu, Resmi Ditutup dengan Semarak
Gubernur Rohidin Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Segera Bentuk Satgas Penanganan PMK

“Kasus kita masih cukup tinggi, cuma ini data terakhir, kalau kasus baru hampir tidak ada, maksudnya jangan sampai kasus yang sekarang masih ada dalam kondisi ternak sakit menularkan ke ternak yang sehat,” minta Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin pun meminta agar vaksin PMK dapat segera didistribusikan ke 9 Kabupaten dan 1 Kota sesaat setelah vaksin tersebut tiba, agar tidak terjadi penumpukan vaksin dan dapat segera digunakan.

“Hasil evaluasi terakhir data vaksin itu baru 50 persen yang terealisasi, vaksin kita tersedia, tetapi dibutuhkan tenaga dan operasional di lapangan,” papar Gubernur Rohidin.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa Provinsi Bengkulu menempati urutan ke 8 kasus PMK, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Pusat, Jarwansyah menyebutkan hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.(BR1/adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB