Pembangunan Gedung di Asrama Haji Diduga Tabrak Aturan

- Penulis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Asrama Haji Diduga Tabrak Aturan

Bengkulu,Beritarafflesia. com, – Pembangunan 4 gedung baru Asrama Haji milik Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu diduga tabrak peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Pasalnya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum ada namun pembangunan kontruksi sudah berjalan.

Berdasarkan Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, yang dimaksud dengan PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis bangunan.

Adapun fungsi dari bangunan Gedung yang terdiri dari 5 jenis, diantaranya yaitu fungsi hunian, fungsi keagamaan, fungsi usaha, fungsi social budaya, dan fungsi khusus. Fungsi dari PBG ini sendiri adalah agar bangunan-bangunan yang didirikan nantinya tidak menyebabkan dampak negative terhadap Pengguna dan lingkungan sekitarnya. Oleh sebab itu, seluruh standar teknis harus dipenuhi sebelum dilakukannya pelaksanaan konstruksi.

Selain untuk membangun bangunan baru, PBG ini juga diwajibkan untuk suatu bangunan yang nantinya mengalami perubahan fungsi, atau disebut PGB perubahan. Untuk bangunan-bangunan yang sudah berdiri, namun tidak memenuhi kesesuaian penetapan fungsi dalam PBG, maka akan dikenakan sanksi administrative diantaranya, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan. Penghentian sementara atau tetap pada pemanfataan bangunan Gedung. Pembekuan Persetujuan Bangunan Gedung Pencabutan Persetujuan Bangunan Gedung. Pembekuan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Pencabutan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Perintah Pembongkaran Bangunan Gedung.

Baca Juga  Peringati Jasa Pejuang, Jelang HUT RI Pemprov Gelar Silaturahmi Bersama 145 Veteran

Soal belum adanya PBG itu dibenarkan Kabid Kegiatan Kemenag Provinsi Bengkulu, Imtihan saat dikonfirmasi media melalui WhatsAppa, Selasa (25/10/2022). Ia menjelaskan bahwa PBG sedang proses.

“PBG sedang proses, sudah didaftar online, karena kami baru selesai Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) sebagai salah satu persyaratan untuk PBG,” katanya.

Data terhimpun, pembangunan gedung Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji milik Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu ini kontraktor pelaksana kegiatan fisiknya adalah PT. Indi Daya Karya dengan konsultan pengwas PT. Astadipati Duta Harindo. Pekerjaan itu nilai kontraknya Rp. 16.145.078.820 dengan masa pengerjaan 187 hari mulai tanggal 7 bulan Juni 2022 hingga 31 Desember 2022.

Empat bangunan bangunan itu terdiri dari Gedung Aula 2 Lantai di bagian depan, Studio Mini, Gedung Mockup Pesawat dan Gedung Lintasan Sa’i untuk Jamaah Haji. (Rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepemimpinan Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan 2027, dan Fokus Mengetas Kemiskinan
Pemprov Apresiasi Program PEKA Merupakan Langkah Nyata dan Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi
HUT RI Ke- 81, Gubernur Helmi Hasan Undang Band Disabilitas Sarapan dan Berbincang tentang Musik
Sebanyak 1.711 Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Syukuran HUT ke-81 RI, Gubernur Helmi Ajak Anak Yatim Lintas Agama Rasakan Kebahagiaan Kemerdekaan
Momentum HUT RI. Ke- 81, Pemprov Fokus Tingkatkan Layanan ke Masyarakat dan Kerja Nyata
Wagub Mian Hadiri Pengajian Akbar Maulid Nabi di Pesantren Hidayatul Qomariah
Malam Renungan Suci, Gubernur Helmi Hasan Ajak Masyarakat Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Kepemimpinan Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan 2027, dan Fokus Mengetas Kemiskinan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Pemprov Apresiasi Program PEKA Merupakan Langkah Nyata dan Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT RI Ke- 81, Gubernur Helmi Hasan Undang Band Disabilitas Sarapan dan Berbincang tentang Musik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.711 Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Momentum HUT RI. Ke- 81, Pemprov Fokus Tingkatkan Layanan ke Masyarakat dan Kerja Nyata

Berita Terbaru