Pembangunan Gedung di Asrama Haji Diduga Tabrak Aturan

- Penulis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Asrama Haji Diduga Tabrak Aturan

Bengkulu,Beritarafflesia. com, – Pembangunan 4 gedung baru Asrama Haji milik Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu diduga tabrak peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Pasalnya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum ada namun pembangunan kontruksi sudah berjalan.

Berdasarkan Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, yang dimaksud dengan PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis bangunan.

Adapun fungsi dari bangunan Gedung yang terdiri dari 5 jenis, diantaranya yaitu fungsi hunian, fungsi keagamaan, fungsi usaha, fungsi social budaya, dan fungsi khusus. Fungsi dari PBG ini sendiri adalah agar bangunan-bangunan yang didirikan nantinya tidak menyebabkan dampak negative terhadap Pengguna dan lingkungan sekitarnya. Oleh sebab itu, seluruh standar teknis harus dipenuhi sebelum dilakukannya pelaksanaan konstruksi.

Selain untuk membangun bangunan baru, PBG ini juga diwajibkan untuk suatu bangunan yang nantinya mengalami perubahan fungsi, atau disebut PGB perubahan. Untuk bangunan-bangunan yang sudah berdiri, namun tidak memenuhi kesesuaian penetapan fungsi dalam PBG, maka akan dikenakan sanksi administrative diantaranya, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan. Penghentian sementara atau tetap pada pemanfataan bangunan Gedung. Pembekuan Persetujuan Bangunan Gedung Pencabutan Persetujuan Bangunan Gedung. Pembekuan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Pencabutan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Perintah Pembongkaran Bangunan Gedung.

Baca Juga  Berada Di Zona Hijau Nilai Pelayanan Publik, Gubernur Rohidin Terus Berinovasi

Soal belum adanya PBG itu dibenarkan Kabid Kegiatan Kemenag Provinsi Bengkulu, Imtihan saat dikonfirmasi media melalui WhatsAppa, Selasa (25/10/2022). Ia menjelaskan bahwa PBG sedang proses.

“PBG sedang proses, sudah didaftar online, karena kami baru selesai Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) sebagai salah satu persyaratan untuk PBG,” katanya.

Data terhimpun, pembangunan gedung Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji milik Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu ini kontraktor pelaksana kegiatan fisiknya adalah PT. Indi Daya Karya dengan konsultan pengwas PT. Astadipati Duta Harindo. Pekerjaan itu nilai kontraknya Rp. 16.145.078.820 dengan masa pengerjaan 187 hari mulai tanggal 7 bulan Juni 2022 hingga 31 Desember 2022.

Empat bangunan bangunan itu terdiri dari Gedung Aula 2 Lantai di bagian depan, Studio Mini, Gedung Mockup Pesawat dan Gedung Lintasan Sa’i untuk Jamaah Haji. (Rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB