Sekda Provinsi Hamka Sabri
Bengkulu, Beritarafflesia.com, – Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya proses peralihan status Pantai Panjang Bengkulu dari Areal Peruntukan Lain (APL) menjadi Hak Pengelolaan Hutan (HPL) telah selesai dan HPL sudah diterima oleh Pemprov Bengkulu. Hal ini dibenarkan oleh Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.
Hamka Sabri mengungkapkan bahwa, sebelumnya Pantai Panjang merupakan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) namun saat ini sudah menjadi HPL dan sertifikat kepemilikan Pantai Panjang juga sudah keluar.
“Dulu TWA sekarang HPL. Sekarang sudah keluar sertifikatnya milik Pemprov Bengkulu,” kata Hamka Sabri saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Sabtu (29/10/2022).
Hamka Sabri menuturkan bahwa, setelah HPL dan sertifikat sudah keluar, Pemprov Bengkulu saat ini sedang mengurus penataan perizinan dan lain-lain.
“Sekarang kita sedang melakukan penataan perizinan dan lain-lain,” tutur Hamka Sabri.
Ketika disinggung soal status kawasan Pasir Putih Pantai Panjang Bengkulu apakah masih kawasan TWA Atau sudah masuk HPL, karena saat ini ada kegiatan proyek pembangunan Break Water yang sempat distop oleh pihak pengelola kawasan Pasir Putih karena ada jalan yang harus dilewati proyek, lalu berdasarkan pengakuan dari pihak kontraktor pihaknya menyewa jalan hingga mencapai Rp 300 juta ke pihak pengelola agar bisa memasukkan material.
Jawab Hamka Sabri singkat mengatakan “Perlu dilihat dulu, masuk HPL apa tidak,” demikian Hamka Sabri.(BR)












