Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir, Rp429 Miliar Masuk ke Kas Daerah

- Penulis

Rabu, 30 November 2022 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir, Rp429 Miliar Masuk ke Kas Daerah

Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir, Rp429 Miliar Masuk ke Kas Daerah

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diadakan berdasarkan Keputusan Gubernur  Bengkulu Nomor L.281. BPKD Tahun 2022 resmi berakhir hari ini, Rabu, (30/11/2022)

Dalam program yang telah dimulai sejak 1 Agustus 2022 ini telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp429 miliar.

Angka ini diperoleh dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Hari ini hari terakhir program pemutihan pajak , capaian untuk PKB sudah 98,86 persen dan kemudian untuk BBNKB sudah mencapai 100 persen,” sampai Kapala BPKD Provinsi Bengkulu  Yuliswani usai menghadiri Rakernis TIM Pembinaan Samsat, Rabu.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda , Kombes Pol Sumardji mengatakan, program pembebasan kendaraan pajak  bermotor dan SWDKLJJ Provinsi Bengkulu tahun 2022 telah diikuti oleh 54.217 kendaraan.

Baca Juga  Dewan Provinsi Usin Salurkan Bantuan dan Mendorong Masyarakat Tingkatkan Budidaya Perikanan

Dengan rincian roda 2 dan 3 sebanyak 36.234 kendaraan dan roda 4 atau lebih sebanyak 17.983 kendaraan.

“Melalui program ini jumlah pendaftar mengalami peningkatan yang sangat luar biasa. Kita tentu berterima kasih kepada masyarakat Bengkulu atas respon serta keinginannya melaksanakan registrasi identifikasi kendaraan melalui program ini,” sampainya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, meski program pemutihan pajak berakhir namun masyarakat jangan lupa untuk tetap membayar kewajibannya terhadap pajak kendaraan.

“Kita berharap kewajiban masyarakat untuk tetap membayar pajak  kendaraan tahunan tetap dijalankan. Ketika ini tidak dijalankan, tentu ada konsekuensi yang dijalankan kepada pemilik kendaraan yang tidak membayarkan pajak  kendaraannya,” tutupnya. (RB1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru