Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir, Rp429 Miliar Masuk ke Kas Daerah

- Penulis

Rabu, 30 November 2022 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir, Rp429 Miliar Masuk ke Kas Daerah

Program Pemutihan Pajak di Bengkulu Berakhir, Rp429 Miliar Masuk ke Kas Daerah

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diadakan berdasarkan Keputusan Gubernur  Bengkulu Nomor L.281. BPKD Tahun 2022 resmi berakhir hari ini, Rabu, (30/11/2022)

Dalam program yang telah dimulai sejak 1 Agustus 2022 ini telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp429 miliar.

Angka ini diperoleh dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Hari ini hari terakhir program pemutihan pajak , capaian untuk PKB sudah 98,86 persen dan kemudian untuk BBNKB sudah mencapai 100 persen,” sampai Kapala BPKD Provinsi Bengkulu  Yuliswani usai menghadiri Rakernis TIM Pembinaan Samsat, Rabu.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda , Kombes Pol Sumardji mengatakan, program pembebasan kendaraan pajak  bermotor dan SWDKLJJ Provinsi Bengkulu tahun 2022 telah diikuti oleh 54.217 kendaraan.

Baca Juga  Polemik Penahanan Ijazah, Ketua Fraksi PAN Kusmito Gunawan SH Dukung Wali Kota Helmi Kirim Surat Ke Presiden RI

Dengan rincian roda 2 dan 3 sebanyak 36.234 kendaraan dan roda 4 atau lebih sebanyak 17.983 kendaraan.

“Melalui program ini jumlah pendaftar mengalami peningkatan yang sangat luar biasa. Kita tentu berterima kasih kepada masyarakat Bengkulu atas respon serta keinginannya melaksanakan registrasi identifikasi kendaraan melalui program ini,” sampainya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, meski program pemutihan pajak berakhir namun masyarakat jangan lupa untuk tetap membayar kewajibannya terhadap pajak kendaraan.

“Kita berharap kewajiban masyarakat untuk tetap membayar pajak  kendaraan tahunan tetap dijalankan. Ketika ini tidak dijalankan, tentu ada konsekuensi yang dijalankan kepada pemilik kendaraan yang tidak membayarkan pajak  kendaraannya,” tutupnya. (RB1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Polresta Bengkulu

Polresta Bengkulu Datangi TKP Penemuan Mayat Seorang Pria

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:57 WIB