Baznas Siapkan Syarat-Syaratnya, Untuk Bantuan Modal Usaha Kepada Badan Amal Zakat Nasional Kota Bengkulu

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baznas Siapkan Syarat-Syaratnya, Ini Bantuan Modal Usaha Kepada Badan Amal Zakat Nasional Kota Bengkul

Baznas Siapkan Syarat-Syaratnya, Ini Bantuan Modal Usaha Kepada Badan Amal Zakat Nasional Kota Bengkul

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Setiap pelaku usaha bisa memperoleh modal dengan mengajukan Bantuan Modal Usaha kepada Badan Amal Zakat Nasional Kota Bengkulu. Namun bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha yang masih kesulitan dalam usaha seperti kekurangan modal dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Bantuan modal usaha diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM. Dalam program ini Baznas menyiapkan bantuan uang modal usaha hingga peralatan modal usaha yang dibutuhkan masyarakat. Seperti gerobak untuk berjualan, payung hingga etalase.

Adapun bantuan bersumber dari dana zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat Kota Bengkulu. Selama ini salah satu penyumbang zakat terbesar di BAZNAS Kota Bengkulu adalah zakat ASN Pemerintah Kota Bengkulu yang setiap bulannya berberkisar Rp 400 juta.

Baca Juga  Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja Harwan, Audiensi dengan Sekda Bengkulu dan Dirlantas Polda

Selama ini rata-rata bantuan yang diberikan berkisar 1 juta rupiah. Pada tahun 2022 sudah ada ratusan masyarakat yang mendapatkan bantuan ini.

“Bantuan modal usaha ini menjadi bagian dari program Baznas kota dengan memberikan modal agar masyarakat bisa menjalankan dan mengembangkan usahanya,” ujar Ketua Baznas Habib Abdurahman Alkaf, Kamis (12/1/23).

Adapun syarat-syarat mendapatkan bantuan yakni :

  1. SKTM dari kelurahan
  2. Nama kelompok dan jenis usaha
  3. Minimal usaha sudah berjalan 1 tahun
  4. Satu kelompok (maksimal 10 orang)
  5. Surat rekomendasi dari kecamatan
  6. Surat keterangan usaha dari kecamatan mengetahui dinas Koperasi dan UMKM.

Untuk info lebih lanjut bisa hubungi langsung pihak Baznas Kota Bengkulu.(BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Kawal Takbir Keliling Anak-anak RISMA Uswatun Hasanah
Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Jati Mediasi Sengketa Tanah Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga
Polres Rejang Lebong Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha di Masjid Al Jihad Pasar Baru
Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Perdana, Tekankan Kehadiran Polri Harus Dirasakan Masyarakat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Kasus Keributan di Kawasan Padang Jati, Polisi Dalami CCTV dan Keterangan Saksi
Polda Bengkulu Tegas Berantas Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
Patroli Malam Polsek Pondok Kelapa, Cegah Aksi 3V dan Gangguan Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban Kawal Takbir Keliling Anak-anak RISMA Uswatun Hasanah

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:28 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Jati Mediasi Sengketa Tanah Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:22 WIB

Polres Rejang Lebong Laksanakan Pengamanan Sholat Idul Adha di Masjid Al Jihad Pasar Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:14 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Perdana, Tekankan Kehadiran Polri Harus Dirasakan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:51 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Berita Terbaru