Berikan Pendampingan Hukum ke Dinas PUPR Provinsi, Kejati Bengkulu Ingatkan Ini

- Penulis

Senin, 16 Januari 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritaraff;esia.com- Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar audiensi bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu, Senin (16/1) di Kantor PUPR Provinsi Bengkulu.

Koordinator Bidang Intel Kejati Bengkulu, Budi Nugroho SH didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andraini ikut memberikan materi terhadap beberapa pelaksana anggaran di dinas tersebut.

Dikatakan oleh Kasi Penkum Ristianti, kegiatan ini upaya dalam memberikan pencerahan terhadap jajaran OPD yang ada dalam mengerjakan atau melaksanakan pekerjaan fisik sesuai tupoksi dari Dinas Perkerjaan Umum itu sendiri.

“Salah satu program kita bidang intelijen memberikan pencerahan terhadap masyarakat atau melakukan pendampingan edukasi permasalahan hukum. Ini salah satunya memberikan penerangan hukum bagaimana agar para pekerja dapat terhindar dari masalah hukum,” terangnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, pihaknya sangat antusias dengan kedatangan jajaran jaksa Bengkulu ini. Tentunya dengan ini  pihaknya dapat lebih berhati -hati dalam melaksanakan suatu proyek dengan anggaran besar.

“Kami sangat antusias dengan adanya kehadiran para jaksa ini. Karena kami sangat membutuhkan dalam bekerja tahu mana batasan batasan (temuan-red) yang ada,” ujarnya.

Tejo mengatakan, selama ini juga pihak PUPR dalam pekerjaan proyek fisik bangunan gedung, jalan, jembatan hingga irigasi terus dilakukan pendampingan dari Kejaksaan, baik itu bidang Datun dan Intel.

Baca Juga  Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

“Selama ini juga kita terus didampingi kejati. Baik dari Bidang Datun dan Intel. Kami berusaha maksimal. Karena ini dalam kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Terpisah, Kordinator Bidang Intel Kejati  Bengkulu Budi Nugroho, SH mengatakan, ada beberapa indikasi rawan terjadinya tindakan korupsi. Baik dari perencanaan hingga dalam lelang pekerjaan. Bahkan dirinya juga mengingatkan, agar tidak ada lagi pihak menerima proyek dari titipan oknum yang bekepentingan. Pihak Kejati Bengkulu pun memastikan apabila adanya temuan kerugian dalam pekerjaan, memastikan indikasi temuan itu ditindak proses hukum.

“Waktu proses perencanaan itu, bisa termasuk rawan. Seperti ada titipan proyek dari oknum tertentu. Pelaksana proyek, pelaksana pekerjaan itu harus bisa memang harus ikut aturan. Ini harus menjadi perhatian, termasuk dengan proses lelang. Sesuai mengacu dalam aturan, namun menjadi perhatian bersama. Kita meminta agar terhadap pegawai mematuhi aturan yang ada. Apabila ada pelanggaran akan kita proses seperti penegakan hukum yang ada,” tandasnya.(BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru