Berikan Pendampingan Hukum ke Dinas PUPR Provinsi, Kejati Bengkulu Ingatkan Ini

- Penulis

Senin, 16 Januari 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritaraff;esia.com- Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar audiensi bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu, Senin (16/1) di Kantor PUPR Provinsi Bengkulu.

Koordinator Bidang Intel Kejati Bengkulu, Budi Nugroho SH didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andraini ikut memberikan materi terhadap beberapa pelaksana anggaran di dinas tersebut.

Dikatakan oleh Kasi Penkum Ristianti, kegiatan ini upaya dalam memberikan pencerahan terhadap jajaran OPD yang ada dalam mengerjakan atau melaksanakan pekerjaan fisik sesuai tupoksi dari Dinas Perkerjaan Umum itu sendiri.

“Salah satu program kita bidang intelijen memberikan pencerahan terhadap masyarakat atau melakukan pendampingan edukasi permasalahan hukum. Ini salah satunya memberikan penerangan hukum bagaimana agar para pekerja dapat terhindar dari masalah hukum,” terangnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, pihaknya sangat antusias dengan kedatangan jajaran jaksa Bengkulu ini. Tentunya dengan ini  pihaknya dapat lebih berhati -hati dalam melaksanakan suatu proyek dengan anggaran besar.

“Kami sangat antusias dengan adanya kehadiran para jaksa ini. Karena kami sangat membutuhkan dalam bekerja tahu mana batasan batasan (temuan-red) yang ada,” ujarnya.

Tejo mengatakan, selama ini juga pihak PUPR dalam pekerjaan proyek fisik bangunan gedung, jalan, jembatan hingga irigasi terus dilakukan pendampingan dari Kejaksaan, baik itu bidang Datun dan Intel.

Baca Juga  Guna Amankan Pelantikan Gubernur-Wagub dan Bupati-Wabup, Polda Bengkulu Kerahkan Ratusan Personil

“Selama ini juga kita terus didampingi kejati. Baik dari Bidang Datun dan Intel. Kami berusaha maksimal. Karena ini dalam kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Terpisah, Kordinator Bidang Intel Kejati  Bengkulu Budi Nugroho, SH mengatakan, ada beberapa indikasi rawan terjadinya tindakan korupsi. Baik dari perencanaan hingga dalam lelang pekerjaan. Bahkan dirinya juga mengingatkan, agar tidak ada lagi pihak menerima proyek dari titipan oknum yang bekepentingan. Pihak Kejati Bengkulu pun memastikan apabila adanya temuan kerugian dalam pekerjaan, memastikan indikasi temuan itu ditindak proses hukum.

“Waktu proses perencanaan itu, bisa termasuk rawan. Seperti ada titipan proyek dari oknum tertentu. Pelaksana proyek, pelaksana pekerjaan itu harus bisa memang harus ikut aturan. Ini harus menjadi perhatian, termasuk dengan proses lelang. Sesuai mengacu dalam aturan, namun menjadi perhatian bersama. Kita meminta agar terhadap pegawai mematuhi aturan yang ada. Apabila ada pelanggaran akan kita proses seperti penegakan hukum yang ada,” tandasnya.(BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukseskan Penerapan PM-AAS, Wagub Mian Minta BWSS VII Pastikan Ketersediaan Irigasi untuk Pertanian Modern
DWP Provinsi Bengkulu Ikuti Sosialisasi E-Reporting untuk Perkuat Pelaporan Program Kerja
Lantik 164 ASN Dilingkungan Pemprov, Sekda Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Aparatur
Dinas Ketahanan Pangan Jadi Percontohan, Herwan Antoni Ajak OPD Pemprov Tingkatkan Produktivitas
Fokus Bantu Rakyat, Pemprov Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Gelar Sarasehan Perekonomian, Pemprov Bengkulu dan Bank Indonesia Sinergi Perkuat Moneter dan Fiskal
Sinergi Pemprov dan Ombudsman RI untuk Pelayanan Prima kepada Masyarakat Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan, Hadiri  Takziah Malam Ketiga Almarhumah Anita Andriani
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:35 WIB

Sukseskan Penerapan PM-AAS, Wagub Mian Minta BWSS VII Pastikan Ketersediaan Irigasi untuk Pertanian Modern

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:59 WIB

DWP Provinsi Bengkulu Ikuti Sosialisasi E-Reporting untuk Perkuat Pelaporan Program Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:18 WIB

Lantik 164 ASN Dilingkungan Pemprov, Sekda Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Aparatur

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:12 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Jadi Percontohan, Herwan Antoni Ajak OPD Pemprov Tingkatkan Produktivitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat, Pemprov Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru