Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan sekaligus Mendorong Nelayan Memiliki Badan Hukum Legal

- Penulis

Senin, 23 Januari 2023 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com-Masyarakat nelayan Provinsi Bengkulu menerima bantuan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu pada Selasa, 23/01/2023. 

Bantuan tersebut di antaranya merupa Mesin Tempel Perahu, Alat Tangkap dan Peralatan Keselamatan yang diberikan secara gratis kepada kelompok nelayan.

Penyerahan Bantuan Secara simbolis dikantor dinas kelautan

Dengan total anggaran senilai Rp 1,9 miliar, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, juga memberikan bantuan berupa pengurusan badan hukum bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan.

“Kita menyampaikan berbagai paket bantuan alat nelayan, ada jaring, jaket pelampung, mesin tempel, yang tidak kalah penting adalah izin berusaha jadi status kelembagaan KUB nelayan karena itu menjadi prasyarat untuk mereka mendapatkan bantuan, juga legalitas pengajuan kredit dan bantuan,” jelas Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Warga Kota Bengkulu Terima Uang 1 Juta Pemenang Sayembara Helmi-Dedy
rohidin mersyah gubernur bengkulu saat memberi penjelasan kepada nelayan

Kelembagaan KUB Nelayan sendiri tambah Gubernur Rohidin, merupakan salah satu hal yang penting. Selain sebagai syarat menerima bantuan, badan hukum KUB ini juga menjadi legalitas nelayan untuk melakukan pengajuan kredit.

Tanpa adanya akta pendirian secara resmi itu menjadi tidak diterima, Gubernur Rohidin sendiri menginginkan agar semua kelompok nelayan mempunyai badan hukum yang legal.

“Tadi saya minta Kadis Kelautan dan Perikanan mendata seluruh KUB yang ada di Provinsi Bengkulu ini ada berapa, mungkin baru 40 hingga 50 yang sudah mendapatkan akta pendirian, kalau bisa kita akta pendirian kan semua, misal sampai 400 hingga 500 KUB karena ini untuk legalitas KUB,” tambah Gubernur Rohidin. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tradisi Judo Warnai Penyambutan Wakapolda Bengkulu, Simbol Persaudaraan yang Terjalin Sejak Sebelum Berdinas di Polri
Satlantas Polresta Bengkulu Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu di Kampung Kelawi, Dua Pelaku Diamankan
Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar
Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Blue Light, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel
Polres Kepahiang dan Instansi Terkait Tangani Cepat Keluhan Kesehatan Siswa Penerima Program MBG
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:56 WIB

Tradisi Judo Warnai Penyambutan Wakapolda Bengkulu, Simbol Persaudaraan yang Terjalin Sejak Sebelum Berdinas di Polri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:29 WIB

Satlantas Polresta Bengkulu Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:12 WIB

Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:01 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu di Kampung Kelawi, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:06 WIB

Desk Ketenagakerjaan Polri Berhasil Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru