Gubernur Rohidin Serahkan Bantuan sekaligus Mendorong Nelayan Memiliki Badan Hukum Legal

- Penulis

Senin, 23 Januari 2023 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com-Masyarakat nelayan Provinsi Bengkulu menerima bantuan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu pada Selasa, 23/01/2023. 

Bantuan tersebut di antaranya merupa Mesin Tempel Perahu, Alat Tangkap dan Peralatan Keselamatan yang diberikan secara gratis kepada kelompok nelayan.

Penyerahan Bantuan Secara simbolis dikantor dinas kelautan

Dengan total anggaran senilai Rp 1,9 miliar, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, juga memberikan bantuan berupa pengurusan badan hukum bagi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan.

“Kita menyampaikan berbagai paket bantuan alat nelayan, ada jaring, jaket pelampung, mesin tempel, yang tidak kalah penting adalah izin berusaha jadi status kelembagaan KUB nelayan karena itu menjadi prasyarat untuk mereka mendapatkan bantuan, juga legalitas pengajuan kredit dan bantuan,” jelas Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Lab PCR RSUD M.YUNUS Bengkulu menerima Sertifikat dari WHO Atas Partisipasi Pemeriksaan Sampel Covid
rohidin mersyah gubernur bengkulu saat memberi penjelasan kepada nelayan

Kelembagaan KUB Nelayan sendiri tambah Gubernur Rohidin, merupakan salah satu hal yang penting. Selain sebagai syarat menerima bantuan, badan hukum KUB ini juga menjadi legalitas nelayan untuk melakukan pengajuan kredit.

Tanpa adanya akta pendirian secara resmi itu menjadi tidak diterima, Gubernur Rohidin sendiri menginginkan agar semua kelompok nelayan mempunyai badan hukum yang legal.

“Tadi saya minta Kadis Kelautan dan Perikanan mendata seluruh KUB yang ada di Provinsi Bengkulu ini ada berapa, mungkin baru 40 hingga 50 yang sudah mendapatkan akta pendirian, kalau bisa kita akta pendirian kan semua, misal sampai 400 hingga 500 KUB karena ini untuk legalitas KUB,” tambah Gubernur Rohidin. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Generasi Muda Melek Artificial Intelligence, Pemprov dan Telkom Indonesia Gelar Workshop AI
Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang
Tagline “Camkoha” Resmi Miliki Hak Cipta, Pemkot Bengkulu Siapkan Tugu Ikonik
Festival Pantai Panjang Semarak Pesisir Bengkulu Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Kawasan Pantai
Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih
Paripurna DPRD Benteng, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
SMSI Benteng Soroti Ketimpangan Anggaran Publikasi Media di Lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah
Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:36 WIB

Dorong Generasi Muda Melek Artificial Intelligence, Pemprov dan Telkom Indonesia Gelar Workshop AI

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:15 WIB

Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:24 WIB

Tagline “Camkoha” Resmi Miliki Hak Cipta, Pemkot Bengkulu Siapkan Tugu Ikonik

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:22 WIB

Festival Pantai Panjang Semarak Pesisir Bengkulu Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Kawasan Pantai

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13 WIB

Pemkab Bengkulu Selatan Antisipasi Kekeringan Air, Gandeng PDAM Distribusikan Air Bersih

Berita Terbaru