Mulai 1 Februari, Satlantas Polresta Bengkulu Kembali Terapkan Tilang Manual

- Penulis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres (Polresta) Kota Bengkulu Polda Bengkulu akan menerapkan kembali tilang manual. Tilang manual diterapkan kembali mulai 1 Februari 2023 nanti secara serentak.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistiyono melalui Kasat Lantas AKP Perdhana Kusuma menerangkan, tilang manual akan diberlakukan kepada pelanggar diantaranya balap liar di jalan umum, tata cara pelanggaran terhadap pemuatan barang, kendaraan yang STNK-nya diganti, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak spesifik/brong, pengendara motor yang tidak menggunakan helm dan pelanggaran rambu/melawan arus.

“Untuk saat ini kita sudah melakukan tilang manual bagi pelaku balap liar dan kendaraan yang STNK-nya diganti serta penggunaan knalpot brong, untuk jenis pelanggaran lainnya, akan diterapkan serentak 1 Februari 2023 nanti,” terangnya, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga  Pemkot Bengkulu Tinjau Laporan Masyarakat Terkait Pendangkalan Dan Penyempitan Drainase

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu telah mengamankan sebanyak 35 kendaraan, diantaranya 18 kendaraan motor dan 7 kendaraan mobil. Kendaraan ini diamankan lantaran terjaring tilang manual.

“Untuk tilang manual khusus kendaraan balap liar, dan yang tidak standar seperti menggunakan knalpot bising. Termasuk juga yang ada di Jalan Tol, diantaranya tidak menggunakan plat motor (TNKB), itu pastinya,” ujarnya. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026
DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Pemdes Pagar Gunung Kepahiang Gelar Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28 WIB

DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Berita Terbaru