Pemprov Bersama Anggota, Kementerian PUPR Akan Hibahkan Tanah

- Penulis

Senin, 30 Januari 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerima hibah Barang Milik Negara dari Itu berupa aset tanah yang terletak di Kelurahan Kandang Mas, Kota Bengkulu.

Hal itu diungkapkan dalam rapat pembahasan yang dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu bersama pihak Kementerian PUPR serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Senin(30/1)

Kementerian PUPR.

Diketahui seluas 3, 5 hektar  (35000m2) aset milik Kementerian PUPR berupa tanah yang diminta pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dihibahkan.

Namun sebelum aset tanah tersebut diberikan, perlu adanya beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Menurut keterangan dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Aryatno Sihombing, tanah yang akan dihibahkan tersebut bisa dilepaskan jikalau syarat administrasinya telah selesai.

Gubernur Bengkulu sudah mengeluarkan surat  5 Desember 2022 mengusulkan untuk memanfaatkan lahan seluas 35000 M2 milik Kementerian PUPR dan tadi sudah kita bahas untuk kelengkapan administrasinya.

Baca Juga  Tinjau Vaksinasi Ibu Hamil, Gubernur Rohidin Pastikan Berjalan Lancar dan Aman

Pada dasarnya, kata Aryatno, Kementerian PUPR mendukung pemberian aset tersebut, terlebih lagi jika peruntukan dan pemanfaatan tanah tersebut telah sesuai dengan fungsinya.

“Yang pasti jangan berpindah fungsinya,” tegasnya.

Sekda Hamka Sabri mengatakan, lahan UPTD, laboratorium konstruksi yang berdiri di atas lahan milik Kementerian PUPR telah diminta Gubernur  untuk dihibahkan kepada Provinsi Bengkulu.

“Pada dasarnya kementerian PUPR menyetujui dan mendukung untuk menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutur Sekda Hamka Sabri.

Rencananya lahan itu nantinya bakal dibuat bengkel, gudang dan tempat pelatihan serta kantor UPTD.

Namun hal itu belum final dan perlu dilakukan rapat pembahasan kembali bersama kepala UPTD maupun Satuan Kerja.

Syaratnya kita harus memetakan peruntukan program pemerintah dan nanti kita akan membahas kembali peruntukan lahan tersebut sesuai diinginkan Kementerian PUPR tadi.(ta)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru