Hakim Minta 3 Komisioner KPU Periksa Ulang, Kasus korupsi Dana Hibah Di Kaur

- Penulis

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Beritarafflesia.com-Pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah di KPU Kaur tahun 2020 Pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bengkulu pekan lalu, majelis hakim meminta agar jaksa Kejari Kaur melakukan pemeriksaan ulang terhadap tiga saksi. 

Ketiganya adalah komisioner KPU Kaur tahun 2020, Me, Yu dan Da. Hanya saja perintah itu baru sebatas lisan, Kejari Kaur belum menerima perintah secara tertulis, Rabu (8/2/2023).

Kajari Kaur M Yunus SH, MH membenarkan adanya informasi pihaknya diminta melakukan pemeriksaan lagi kepada tiga saksi. Namun karena informasi tersebut baru sebatas lisan, maka pemeriksaan belum dilakukan.

“Secara tertulis perintah itu belum kami terima, namun tentunya kami siap menanggapi jika surat resminya sudah kami terima,” kata M Yunus kepada awak media usia menggelar Coffee Morning di Central Kuliner Kaur.

Baca Juga  Bersama Bupati Kaur,Wagub Rosjonsyah Salurkan Bantuan 10 Ribu Bibit Ikan Nila

Diketahui saat ini PN Tipikor Bengkulu sedang menyidangkan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU sebesar Rp25 miliar tahun 2020 dengan mendudukan terdakwa 2 ASN di KPU Kaur yakni sekretaris KPU nonaktif Drs Su dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial UN.

Berdasarkan keterangan saksi, ketiga mantan komisioner KPU Kaur, Me, Yu dan Da diduga menerima aliran dana dalam bentuk pembayaran honor lebih dari tiga kali dan sewa kendaraan pribadi untuk operasional KPU. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru