Hakim Minta 3 Komisioner KPU Periksa Ulang, Kasus korupsi Dana Hibah Di Kaur

- Penulis

Rabu, 8 Februari 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Beritarafflesia.com-Pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah di KPU Kaur tahun 2020 Pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bengkulu pekan lalu, majelis hakim meminta agar jaksa Kejari Kaur melakukan pemeriksaan ulang terhadap tiga saksi. 

Ketiganya adalah komisioner KPU Kaur tahun 2020, Me, Yu dan Da. Hanya saja perintah itu baru sebatas lisan, Kejari Kaur belum menerima perintah secara tertulis, Rabu (8/2/2023).

Kajari Kaur M Yunus SH, MH membenarkan adanya informasi pihaknya diminta melakukan pemeriksaan lagi kepada tiga saksi. Namun karena informasi tersebut baru sebatas lisan, maka pemeriksaan belum dilakukan.

“Secara tertulis perintah itu belum kami terima, namun tentunya kami siap menanggapi jika surat resminya sudah kami terima,” kata M Yunus kepada awak media usia menggelar Coffee Morning di Central Kuliner Kaur.

Baca Juga  Pemkab Kaur Gelar Rapat Bahas Persiapan Peringati HUT RI Ke-79 

Diketahui saat ini PN Tipikor Bengkulu sedang menyidangkan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU sebesar Rp25 miliar tahun 2020 dengan mendudukan terdakwa 2 ASN di KPU Kaur yakni sekretaris KPU nonaktif Drs Su dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial UN.

Berdasarkan keterangan saksi, ketiga mantan komisioner KPU Kaur, Me, Yu dan Da diduga menerima aliran dana dalam bentuk pembayaran honor lebih dari tiga kali dan sewa kendaraan pribadi untuk operasional KPU. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
KUA-PPAS APBD Kepahiang 2027 Proyeksikan Defisit Netto Hingga Rp75,77 Miliar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28 WIB

DPRD Kepahiang Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Tekankan Anggaran Efektif dan Berpihak kepada Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Berita Terbaru