Pemkot Pastikan Pengelolaan Parkir Alfamart dan Indomaret Segera di Ambil Alih Sesuai Perda

- Penulis

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Edison

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Langkah tegas pemerintah kota Bengkulu untuk mendongkrak  Pendapatan Asli Daerah ( PAD) melalui sistem pajak sudah tepat. Karena  Pengelolaan parkir di setiap gerai Indomaret dan Alfamart dalam waktu dekat akan diambil alih. Keputusan pemkot Bengkulu ini merupakan langkah yang sangat tegas dan sudah sesuai Peraturan Daerah ( Perda).

Mengingat sejak keberadaan indomaret dan Alfamart di kota Bengkulu sistem pembayaran  pajak parkir tersebut tidak jelas, bahkan terhendus ada dugaan penggelapan Pajak Parkir yang di lakukan oleh oknum Mantan Dewan bersama Kroni – Kroninya yang mengaku dari komplotan Organisasi Masyarakat ( Ormas) Hulubalang untuk di jadikan sebagai tameng.

Seperti di sampaikan kepala Bapenda Kota Bengkulu Edison,  Pihaknya sudah mengelar rapat bersama dengan pihak Perusahaan  Indomarco dan disaksikan DPRD Kota Bengkulu. Dalam rapat itu, membahas 2 agenda yang harus disepakati.

” Pertama kami mintak pihak PT. Indomarco terkait dengan pajak parkir di Gerai Indomaret bersama Alfamart ini dinaikan sesuai dengan Aturan Perda, dan yang kedua seluruh lahan Perkir akan di ambil alih sebagai titk Baru. dan SPT nya nanti Pemkot yang mengelurakan. Tegas Edison, kamis ( 16/2/2023)

Bila tidak ada kesepakatan terkait nominal PAD, maka Bapenda akan menerbitkan SPT secara langsung kepada jukir yang ada di toko modern tersebut.

Baca Juga  Pasca Pemilu dan Menyambut Bulan Ramadhan Komunitas Harapan Indonesia (Harpindo) Bengkulu Berbagi ke Panti Asuhan

“Jadi nanti jukir langsung setor ke Bapenda,” ujarnya.

Selain itu, kata Edison, Bapenda juga bisa melelang pengelolaan titik-titik parkir yang ada di Indomaret & Alfamart pada pihak ketiga melalui KPKNL seperti zona-zona parkir yang lain.

Edison menambahkan PT Indomarco juga akan menarik mandat Firdaus sebagai pemegang kuasa pengelolaan Indomaret di Bengkulu.

“Jadi nanti kita berhubungan langsung dengan manajemen resmi Indomarco,” kata dia.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain menegaskan bila pengelolaan parkir di Alfamart & Indomaret saat ini merugikan Pemkot Bengkulu. Sebab, PAD yang dihasilkan dari parkir di gerai-gerai tersebut hanya Rp540 juta per tahun.

“137 gerai Alfamart & Indomaret hanya Rp540 juta per tahun,” ucap Teuku.

Padahal, bila tiap gerai itu menghasilkan retribusi parkir sebesar Rp100 ribu per hari maka tiap bulan bisa mencapai Rp 400 juta lebih.

“Artinya setahun kan bisa Rp 4,9 atau hampir Rp 5 miliar yang bisa didapat Pemkot Bengkulu dari retribusi parkir,” sambungnya.

Dengan alasan itu, politisi PAN itu sarankan agar pengelolaan parkir diambil alih oleh Pemkot.

“Kalau mau pihak ketiga juga bisa, tapi melalui proses lelang,” tutupnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru