Kepala Bapenda Kota Bengkulu Edison
Bengkulu, Beritarafflesia.com – Langkah tegas pemerintah kota Bengkulu untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD) melalui sistem pajak sudah tepat. Karena Pengelolaan parkir di setiap gerai Indomaret dan Alfamart dalam waktu dekat akan diambil alih. Keputusan pemkot Bengkulu ini merupakan langkah yang sangat tegas dan sudah sesuai Peraturan Daerah ( Perda).
Mengingat sejak keberadaan indomaret dan Alfamart di kota Bengkulu sistem pembayaran pajak parkir tersebut tidak jelas, bahkan terhendus ada dugaan penggelapan Pajak Parkir yang di lakukan oleh oknum Mantan Dewan bersama Kroni – Kroninya yang mengaku dari komplotan Organisasi Masyarakat ( Ormas) Hulubalang untuk di jadikan sebagai tameng.
Seperti di sampaikan kepala Bapenda Kota Bengkulu Edison, Pihaknya sudah mengelar rapat bersama dengan pihak Perusahaan Indomarco dan disaksikan DPRD Kota Bengkulu. Dalam rapat itu, membahas 2 agenda yang harus disepakati.
” Pertama kami mintak pihak PT. Indomarco terkait dengan pajak parkir di Gerai Indomaret bersama Alfamart ini dinaikan sesuai dengan Aturan Perda, dan yang kedua seluruh lahan Perkir akan di ambil alih sebagai titk Baru. dan SPT nya nanti Pemkot yang mengelurakan. Tegas Edison, kamis ( 16/2/2023)
Bila tidak ada kesepakatan terkait nominal PAD, maka Bapenda akan menerbitkan SPT secara langsung kepada jukir yang ada di toko modern tersebut.
“Jadi nanti jukir langsung setor ke Bapenda,” ujarnya.
Selain itu, kata Edison, Bapenda juga bisa melelang pengelolaan titik-titik parkir yang ada di Indomaret & Alfamart pada pihak ketiga melalui KPKNL seperti zona-zona parkir yang lain.
Edison menambahkan PT Indomarco juga akan menarik mandat Firdaus sebagai pemegang kuasa pengelolaan Indomaret di Bengkulu.
“Jadi nanti kita berhubungan langsung dengan manajemen resmi Indomarco,” kata dia.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain menegaskan bila pengelolaan parkir di Alfamart & Indomaret saat ini merugikan Pemkot Bengkulu. Sebab, PAD yang dihasilkan dari parkir di gerai-gerai tersebut hanya Rp540 juta per tahun.
“137 gerai Alfamart & Indomaret hanya Rp540 juta per tahun,” ucap Teuku.
Padahal, bila tiap gerai itu menghasilkan retribusi parkir sebesar Rp100 ribu per hari maka tiap bulan bisa mencapai Rp 400 juta lebih.
“Artinya setahun kan bisa Rp 4,9 atau hampir Rp 5 miliar yang bisa didapat Pemkot Bengkulu dari retribusi parkir,” sambungnya.
Dengan alasan itu, politisi PAN itu sarankan agar pengelolaan parkir diambil alih oleh Pemkot.
“Kalau mau pihak ketiga juga bisa, tapi melalui proses lelang,” tutupnya.(BR1)