Bupati Kepahiang Dukung ASN Yang Sudah Bosan Bekerja Mundur, Daripada Makan Gaji Buta

- Penulis

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Kepahiang berinisial DI, telah mengajukan surat pengunduran diri dari status sebagai ASN.

Surat tersebut telah disampaikan yang bersangkutan ke Bupati Kepahiang, melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kabupaten Kepahiang.

Dalam suratnya, DI beralasan mundur dari pekerjaan tersebut, karena telah jenuh dengan pekerjaan itu. Bahkan dari informasi yang diterima wartawan BengkuluNetWork.com, DI sendiri sudah tidak pernah ngantor dan menjalankan tugas dalam kurung beberapa tahun lalu.

Menanggapi adanya surat pengunduran diri bawahannya tersebut, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengaku belum menerima laporan secara resmi. Dan bahkan dirinya sangat mendukung, jika ada yang ingin mundur sebagai ASN, jika tidak ada lagi kecocokan dalam bekerja.

“Seharusnya demikian mundur saja kalau memang sudah tidak lagi mau bekerja, dari pada makan gaji buta itu sangat tidak mendidik,” tutur bupati.

Sambung bupati, apa lagi jika ada ASN yang dengan sengaja mengabaikan tugas, sedangkan setiap bulannya menerima gaji dan itu tegasnya sangat tidak baik.

Baca Juga  Ratusan Pemuda Kabawetan Galang Dana Kemanusiaan Untuk Warganya Yang Alami Lakalantas.

Tambah bupati, kenyataannya dan pengalaman dirinya cukup banyak ASN yang lalai dalam bertugas dan hanya menerima gaji buta.
“Seharusnya dalam PP 94 tahun 2021, 40 hari saja secara akumulatif ASN tidak masuk kerja tanpa ada alasan itu sudah bisa dipecat. Tapi selama ini kami cukup memberikan pertimbangan, karena untuk menjadi ASN itu tidak mudah,” akunya.

Bahkan bupati sendiri, sangat merespon jika ada ASN sudah tidak bersedia lagi menjadi ASN, dan memilih untuk mundur dari status tersebut.

Disinggung lebih jauh, terkait dengan masih ada beberapa ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang yang malas ngantor?

Bupati meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Labupaten Kepahiang untuk dapat bertindak tegas, memberikan sanksi pada ASN malas tersebut. “Saya mintalah Sekda bisa tegas, ASN – ASN malas yang malas itu dapat diberikan sanksi, dan jika memang tidak lagi dapat dibina pecat saja sesuai dengan regulasi yang ada,” tukasnya.(JON)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
SD Negeri 06 Desa Temdak Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi Lima Ruang Kelas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Nomor Urut Calon Kepala Desa Air Selimang Kepahiang Ditetapkan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes

Berita Terbaru