Bupati Kepahiang Dukung ASN Yang Sudah Bosan Bekerja Mundur, Daripada Makan Gaji Buta

- Penulis

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepahiang, Beritarafflesia.com- Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Kepahiang berinisial DI, telah mengajukan surat pengunduran diri dari status sebagai ASN.

Surat tersebut telah disampaikan yang bersangkutan ke Bupati Kepahiang, melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kabupaten Kepahiang.

Dalam suratnya, DI beralasan mundur dari pekerjaan tersebut, karena telah jenuh dengan pekerjaan itu. Bahkan dari informasi yang diterima wartawan BengkuluNetWork.com, DI sendiri sudah tidak pernah ngantor dan menjalankan tugas dalam kurung beberapa tahun lalu.

Menanggapi adanya surat pengunduran diri bawahannya tersebut, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengaku belum menerima laporan secara resmi. Dan bahkan dirinya sangat mendukung, jika ada yang ingin mundur sebagai ASN, jika tidak ada lagi kecocokan dalam bekerja.

“Seharusnya demikian mundur saja kalau memang sudah tidak lagi mau bekerja, dari pada makan gaji buta itu sangat tidak mendidik,” tutur bupati.

Sambung bupati, apa lagi jika ada ASN yang dengan sengaja mengabaikan tugas, sedangkan setiap bulannya menerima gaji dan itu tegasnya sangat tidak baik.

Baca Juga  Ramai Dikunjungi, ini Pesona Air Terjun Donok Batu Ampar Kepahiang

Tambah bupati, kenyataannya dan pengalaman dirinya cukup banyak ASN yang lalai dalam bertugas dan hanya menerima gaji buta.
“Seharusnya dalam PP 94 tahun 2021, 40 hari saja secara akumulatif ASN tidak masuk kerja tanpa ada alasan itu sudah bisa dipecat. Tapi selama ini kami cukup memberikan pertimbangan, karena untuk menjadi ASN itu tidak mudah,” akunya.

Bahkan bupati sendiri, sangat merespon jika ada ASN sudah tidak bersedia lagi menjadi ASN, dan memilih untuk mundur dari status tersebut.

Disinggung lebih jauh, terkait dengan masih ada beberapa ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang yang malas ngantor?

Bupati meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Labupaten Kepahiang untuk dapat bertindak tegas, memberikan sanksi pada ASN malas tersebut. “Saya mintalah Sekda bisa tegas, ASN – ASN malas yang malas itu dapat diberikan sanksi, dan jika memang tidak lagi dapat dibina pecat saja sesuai dengan regulasi yang ada,” tukasnya.(JON)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB