Komisi IV DPRD dan BPS Kab Musi Rawas, Melakukan Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Bersama BPKAD

Musi Rawas, Beritarafflesia.com- Usai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas melajutkan lawatan ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas yang terletak di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti, Rabu (01/2/2023).

Delegasi komisi bidang pembangunan yang dikomandoi Yudi Fratama, S.H, ini tiba Pukul 12.30 WIB di kantor BPKAD Musi Rawas, disambut Sekban M Sohan karena Kaban BPKAD Kabupaten Musi Rawas H Yusni Syarkowi, SE, M.Si, diketahui sedang menghadiri pertemuan BPKAD se–8 di Palembang.

Komis IV lakukan kunjungan Kerja bersama BPKAD

Pertemuan digelar di ruang kerja Kaban BPKAD Musi Rawas itu langsung melakukan diskusi mengenai aset Pemkab Mura.

ā€œTerima kasih kami ucapkan atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas. Sekaligus saya menyampaikan permintaan maaf dari Pak Kaban karena momentum penting ini tidak dapat hadir, lantaran beliau sedang ada pertemuan dengan BPKAD se-Sumatera Selatan,ā€ ungkap Sohan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas,Yudi Fratama, S.H, menjelaskan maksud dan tujuan timnya melakukan kunker ini untuk meminta data aset Pemkab Mura.

Baca Juga  Bupati Musi Rawas Bersama Kodim 0406 Mengunjungi Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu Yang terkena musibah bencana banjirĀ 

Yudi Fratama juga menyampaikan di bawah kepemimpinannya selaku Ketua Komisi IV, dirinya dan anggota komisi merubah pola rapat. Ada rapat yang dilakukan di gedung dewan ada pula rapat yang digelar di kantor mitra komisi.

Komisi IV DPRD Dan BPS Kab Musi Rawas  Lakukan Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Bersama BPKAD

ā€œBPKAD bukanlah mitra Komisi IV tetapi dalam hal kunjungan kerja bebas mendatangi lembaga atau OPD mana yang dianggap perlu sesuai kebutuhan lembaga. Kecuali memanggil, untuk itu perlu koordinasi dengan Komisi II DPRD Mura. Mengingat BPKAD mitra kerja Komisi II,ā€ jelas Yudi.

Kunker ini dimaksudkan agar kerja komisi yang ia pimpin terukur dan berbasis data. Biasanya saat rapat dengan mitra kerja selalu terungkap sumber data dari BPS misalnya. Oleh karena itu Komisi IV DPRD Mura berkepentingan dengan dukungan data dari BPS.

ā€œPun demikian juga kerapkali saat rapat bersama mitra terungkap beberapa data dan informasi yang bersumber dari BPKAD Mura. Seperti persoalan aset,ā€ungkap Yudi.

Ditambahkan politisi PDI-P dan mantan ketua DPRD Musi Rawas periode 2014-2019, dengan pola jemput bola terhadap mitra maupun lembaga pendukung maka tidak ada istilah tak punya data.

Baca Juga  Rakor Lintas Sektor Organisasi, Perubahan Status BALITBANGDA jadi BRIDA di Mura Segera Terwujud

ā€œSebab tempat rapat kita lakukan di gudang data, boleh disebut begitu,ā€ timpal Yudi Fratama.

Kunker ini sangatlah bermanfaat dan bahkan penting karena banyak mengetahui data faktual untuk menyusun kerja selanjutnya. seperti terungkap juga saat kunker ini data aset tetap Pemerintah Kabupaten Musi Rawas per 31 Desember 2022 senilai Rp 7,1 triliun (auditif).

Menjawab permintaan delegasi Komisi IV DPRD Mura tersebut, M Sohan memberikan penjelasan cukup detail dengan menghadirkan Kabid Aset BPKAD Musi Rawas, Irvan Rama.

Mengawali penjelasanya Irvan mengungkapkan untuk data aset tahun 2023 sedang dalam proses kompilasi data.

Disampaikan Irvan bahwa BPKAD Musi Rawas sudah menggunakan aplikasi data aset secara online. Bidang aset ini secara teknis membutuhkan server yang lebih besar dibandingkan bidang lain misalnya bidang keuangan yang habis satu tahun anggaran. Sedangkan aset selalu ada datanya karena aset tidak habis dalam satu atau dua tahun. Melainkan tetap ada sepanjang aset tidak dilelang.

Baca Juga  Lomba Super 100 Pelajar SMP Se-Kabupaten Musi Rawas,Apakah Ada Sekolahmu?

Contohnya data pengadaan kendaraan yang juga merupakan aset pada tahun 2001, 2002 dan 2003 masih tersedia di server. Padahal Musi Rawas sudah melahirkan dua Daerah Otonom Baru (DOB) yaitu Kota Lubuk linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dikatakan Kabid Aset BPKAD Musi Rawas, Irvan Rama, aset tetap sejumlah itu berwujud tanah dan bangunan kantor, fasilitas rumah sakit, kendaraan roda dua (motor dinas), kendaraan roda empat (mobil dinas), bangunan pasar yang dibangun Pemkab Mura seperti pasar agropolitan distrik Terawas, Distrik Prabumulih Muara Lakitan, Distrik Megang Sakti, ruko-ruko di kawasan agropolitan center Muara Beliti, termasuk pula aset tetap yang berada di Palembang, Bengkulu dan Yogyakarta berupa mess mahasiswa.

Masih kata Irvan Rama, pengertian umum aset tetap dalam konteks ini, barang milik Pemkab Mura yang diperoleh dari APBD, APBN, hibah dan dari perolehan lain yang sah, seperti aset yang didapatkan kembali dari penyertaan modal. (ADV/R

Share

Tinggalkan Balasan