Kades Pasar Palik Kec. Air Napal Teken Perjanjian Dengan Pemprov Bengkulu

- Penulis

Selasa, 28 Februari 2023 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Pemerintah Desa Pasar Palik, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melakukan penandatanganan kerjasama pemanfaatan pinjam pakai lahan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Air Napal.

Penandatangan dilakukan langsung oleh Kades Pasar Palik, Nazarudin T S. Pd M. Si dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi SE ST M. Si pada Selasa (21/2) beberapa hari lalu.

Diketahui penandatangan kerjasama ini berupa tanah dan gedung seluas lebih kurang 2 ha milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu yang akan dimanfaatkan oleh Pemdes Pasar Palik untuk objek pariwisata yang akan dikelola menggunakan Dana Desa (DD).

Perjanjian pemanfaatan pinjam pakai ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 junto Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik Negara/Daerah.

Kemudian, Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik Daerah.

Berita acara serah terima sarana dan prasarana serta dokumen Provinsi Bengkulu dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu Nomor : 533.43/1915/BPKD.

Kemudian, Nomor : 030/475/DKP/2019 dan Surat permohonan izin pemanfaatan pinjam pakai lahan PPI Air Napal tanggal 03 Agustus 2022 oleh Kepala Desa Pasar Palik.

Kades Pasar Palik, Nazarudin T, S. Pd, M. Si kepada membenarkan hal tersebut.

Dikatakan Kades, lahan akan digunakan untuk pariwisata dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

“Iya benar, penandatanganan telah kita lakukan Selasa (21/02/2023) bersama Kadis DKP Pemprov, lahan ini akan kita tata dan bangun untuk objek pariwisata yang akan dikelola menggunakan Dana Desa (DD),” kata Kades.

Kades mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah melakukan penandatanganan bersama Pemdes Pasar Palik.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Gubernur Bengkulu Bapak Rohidin Mersyah yang mana melalui Kadis DKP Provinsi Bengkulu telah melakukan penandatanganan bersama Pemdes Pasar Palik,” ujar Kades.(ta)

 

Share
Baca Juga  Proyek Tebas Bayang Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Terindikasi Korupsi

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru