Proyek Tebas Bayang Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Terindikasi Korupsi

- Penulis

Sabtu, 5 Juni 2021 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan lintas sebelum di lakukannya tebas bayang

Bengkulu Utara,Beritarfflesia.com – Kegiatan perawatan ruang milik jalan (Rumija) atau biasa disebut tebas bayang jalan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 dan 2020, terindikasi korupsi

Bagaimana tidak, kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini, seperti tahun 2019 yang dianggarkan sebesar Rp 1.6 Miliar lebih dan Tahun 2020 pun dianggarkan Rp 3 Miliar lebih, terindikasi adanya manipulasi data dan pekerja serta terindikasi mark’up.  Diketahui, kegiatan tersebut dibagi menjadi beberapa titik lokasi khususnya untuk perawatan Rumija untuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara serta kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu. jum’at (4/6/21)

Rusdi salah satu warga Desa Talang Denau Kecamatan Kota Arga Makmur Bengkulu Utara, mengakui bahwa kegiatan tebas bayang jalan didesanya dikerjakan. Dimana diketahui, pekerjaan tebas bayang di desa Talang Denau merupakan masuk dalam link pekerjaan Tanjung Agung Palik-Gunung Selan

Ia pun membeberkan, pekerja yang melaksanakan penebasan pembersihan jalan berjumlah 4 hingga 6 orang. Namun, ia tidak begitu memahami berapa orang yang semestinya bekerja tersebut

“Sepengetahuan dan seingat saya, pembersihan rumput di pinggir jalan itu dikerjakan dan dalam satu tahun saya melihat dua sampai tiga kali dibersihkan. Karena, pekerjaannya sering mengisi bensin di warung saya, saat mereka ke lapangan untuk kerja,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Rakernis Tim Pembina Samsat untuk Dongkrak Pendapatan Asli Daerah

Terpisah, salah seorang pekerja yang terlibat dalam kegiatan tebas bayang jalan tersebut, Suherman (51) ketika ditemui awak media menyebutkan, bahwa dirinya hanya bekerja selama 4 hari kerja dalam tempo 1 tahun. Begitu juga ditambahkannya, terhadap rekan-rekan lainnya satu desa yang dilibatkan dalam pekerjaan tersebut.

“Kalau seingat saya, saat itu saya hanya disuruh bekerja 4 hari kerja. Kemudian, teman yang sama-sama bekerja saat itu ada juga yang hanya kerja 2 hari. Dalam satu bulan saat itu, saya hanya kerja 4 hari dan dibayarkan upah 100 ribu perhari,” bebernya.

Lebih jauh Suherman membeberkan, tupoksinya dalam pekerjaan sebagai operator manual. Kapan dimulai pekerjaan tebas bayang jalan Tahun 2019 lalu. Ia lupa, dan hanya ingat jumlah hari kerjanya saja

“Saya tukang pembersihan yang menggunakan parang, bukan operator yang menggunakan mesin rumput. Saya lupa, bulan berapa saat itu,” pungkasnya.

Diketahui, pekerjaan perawatan ruang milik jalan (Rumija) atau tebas bayang jalan milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dibagi menjadi beberapa link, diantaranya Tanjung Agung Palik (TAP)-Gunung Selan, TAP-Tanjung Raman, TAP-Kerkap, Gunung Selan-Giri Mulya-Atas Tebing. Begitu juga, untuk didaerah lain, pekerjaan tebas bayang ini terpisah pada beberapa link jalan milik Provinsi Bengkulu (Bella)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:23 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru