Paripurna DPRD Provinsi, Pemprov Setujui Usulan Fraksi Hanura Soal Hibah ke SMK dan BLK Provinsi Bengkulu

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Provinsi, Pemprov Setujui Usulan Fraksi Hanura Soal Hibah ke SMK dan BLK Provinsi Bengkulu

Bengkulu Beritarafflesia.com- Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang di  diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri memaparkan jawaban Pemda Provinsi Bengkulu atas tanggapan Fraksi-Fraksi tentang Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Barang Milik Daerah sesuai pasal 1 tahun 2022 pada Rapat Paripurna di gedung paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (14/03/2023).

“Bahwa pembentukan rancangan peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara filosofi berada dalam kerangka laporan pencapaian tujuan Visi dan Misi Provinsi Bengkulu menuju Kota Madani,  yang dicapai melalui perwujudan sistem pengelolaan pendapatan asli daerah di sektor pajak dan retribusi yang baik dan dikolaborasikan dengan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan  pemerintahan yang bebas korupsi secara sosiologis pengaturan penyelenggaraan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ada di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu,” papar Hamka Sabri.

Paripurna DPRD Provinsi, Pemprov Setujui Usulan Fraksi Hanura Soal Hibah ke SMK dan BLK Provinsi Bengkulu

Lanjut Hamka Sabri, meskipun telah mampu mewujudkan pola pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dengan cukup baik, tetapi belum optimal sehingga dibutuhkan penyesuaian-penyesuaian dengan memperhatikan kebutuhan daerah dan masyarakat Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Kapolresta Bengkulu: Selamat Hari Pers Nasional, Pers Sahabat Polri

“Secara Yuridis, pemutusan regulasi baru sebagai pedoman dalam penyelenggaraan  Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Provinsi Bengkulu (ius constitutum) harus dilakukan dalam rangka menindaklanjuti berlakunya undang-undang No. 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daera, sehingga semua produk hukum Provinsi Bengkulu sepanjang mengatur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus dicabut dan diganti dengan peraturan daerah yang baru,” sampai Hamka Sabri.

Terkait Barang Milik Daerah Pemda Provinsi Bengkulu, dalam keterangannya, Pemerintah Provinsi Bengkulu setuju dengan usulan Fraksi Persatuan Nurani Indonesia yaitu memberikan barang milik pemerintah Bengkulu yang sudah rusak parah untuk kegiatan pendidikan dan kebudayaan di Provinsi Bengkulu, sesuai dengan surat Gubernur No. 032/2218/BPKD tangal 1 November 2022 telah menyerahkan dua unit kendaraan dinas roda empat dan empat unit kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam kondisi rusak berat.

Sementara itu, Fraksi Persatuan Nurani Indonesia Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H. setelah mendengar jawaban Pemda Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan Pemda Provinsi Bengkulu terhadap barang milik daerah yang sudah tidak terpakai lagi.

“Tinggal secara teknisnya bagaimana mengatur barang milik daerah Dihibahkan kepada SMK dan BLK di Provinsi Bengkulu,” ujar Usin Sembiring.( BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB