Anggota DPRD PALI Enggan Beri Komentar, Sibuk Dinas Luar dan Dilaporkan ke Polda Sumsel

- Penulis

Jumat, 10 Februari 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD PALI Enggan Beri Komentar, Sibuk Dinas Luar dan Dilaporkan ke Polda Sumsel

Anggota DPRD PALI Enggan Beri Komentar, Sibuk Dinas Luar dan Dilaporkan ke Polda Sumsel

PALI,BERITARAFFLESIA.COM-Terkait adanya laporan di Polda Sumsel tentang dugaan pemalsuan surat, tak begitu ditanggapi oleh anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari partai PPP inisial AS selaku terlapor.

Meski laporan tersebut telah dilayangkan ke pihak Polda Sumsel, AS seakan menyikapi dengan santai dan tetap melakukan kesibukannya selaku wakil rakyat dengan dinas luar.

Saat dikonfirmasi via telepon seluler, AS enggan memberikan jawaban.

“Maaf saya lagi di Bogor,” jawab AS singkat via pesan aplikasi, Kamis (9/2/2023).

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPW Partai PPP Provinsi Sumatera Selatan berinisial AGS dan seorang anggota DPRD Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) dari partai PPP berinisial AS dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel.

Keduanya dilaporkan oleh Pebriyanti Handini yang merupakan warga Kabupaten Pali selaku anggota partai PPP DPC Pali melalui kuasa hukumnya Napoleon SH terkait dugaan pemalsuan surat.

Laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor: STLLPN/ 46/II/ 2023/ SPKT, tentang pemalsuan surat dan memberi keterangan dalam akta otentik.

Kuasa hukum pelapor, Napoleon mengatakan, ia selaku kuasa hukum Pebriyanti Handini melaporkan Ketua DPC PPP berinisial AS dan seorang anggota DPRD Kabupaten Pali, AS terkait dugaan pemalsuan surat.

“Laporan kami telah diterima oleh SPKT Polda Sumsel,” ujarnya, Rabu (8/2/2023).

Laporan tersebut diawali klienya dan AS yang berdasarkan keputusan pusat diberikan jatah masing-masing 2,5 tahun menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pali.

Baca Juga  DPRD PALI Hadirkan 10 Saksi, Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung

Namun nyatanya ketika akan dilakukan pergantian pada Maret 2022 lalu, AS tidak menyerahkan jabatan ke klien.

“Karena tidak mau di PAW, AS pun mengajukan gugatan ke mahkamah partai,” terangnya Napoleon.

Lanjut dia, namun nyatanya gugatan yang dilayangkan ke mahkamah Partai PPP oleh AS disinyalir menggunakan surat palsu.

Isinya berbeda dengan surat yang ditujukan DPP ke DPC PPP Kabupaten Pali, dimana dalam surat yang ditujukan pada DPC PPP Kabupaten Pali isinya hanya berisi tiga poin. Sedangkan surat yang digugat isinya ada 4 point.

Napoleon menduga adanya penambahan pada point surat itu, dimana pada poin ketiga menyebutkan bahwa AS mengundurkan diri.

“Karena tidak mengundurkan diri AS menggugat, karena surat tersebut cacat maka mahkamah mengabulkan gugatan Aswawi,” ucap Napoleon.

Padahal dalam surat yang diterima Sebelumnya, tidak ada point yang menyebut bahwa AS mengundurkan diri dan dalam surat itu juga hanya terdiri dari tiga point.

Tidak hanya itu, kata Napoleon, klien juga mendapatkan informasi bahwa AS telah menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta ke Ketua DPW Sumsel.”Padahal kenyataannya uang senilai Rp 100 juta tersebut tidak pernah diterima oleh klien,” ujarnya.

Berdasarkan putusan itulah AS tidak bisa diganti karena telah memberikan uang pengganti atau kompensasi kepada Pebriyanti

“Kami berharap agar penyidik Polda Sumsel telah menindaklanjuti laporan klien yang telah dirugikan,” terang dia.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir dan Juga Didampingi Ketua TP Dekranasda Kabupaten PALI
Bupati Kecamatan PALI Hadiri Acara Dalam Rangka Peringati Hari Jadi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Ke – 10 Tahun
Dokter RSUD Pali Dianiaya Keluarga Pasien Viral di Medsos
Kabupaten Pali Terima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Dari Sumsel
Asisten III Pali Haryanto Pimpin Rapat Persiapan Kegiatan Festival Pasar Ramadhan 1444 H
DPRD PALI Hadirkan 10 Saksi, Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung
Sekretaris Daerah kab. Pali Laksanakan Rapat Koordinasi Lanjutan
Bupati Pali Jadi Narasumber Pada Talk Show Gagasan Politik Season l
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Mei 2023 - 08:05 WIB

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir dan Juga Didampingi Ketua TP Dekranasda Kabupaten PALI

Selasa, 2 Mei 2023 - 07:56 WIB

Bupati Kecamatan PALI Hadiri Acara Dalam Rangka Peringati Hari Jadi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Ke – 10 Tahun

Rabu, 26 April 2023 - 09:44 WIB

Dokter RSUD Pali Dianiaya Keluarga Pasien Viral di Medsos

Selasa, 14 Maret 2023 - 09:09 WIB

Kabupaten Pali Terima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Dari Sumsel

Selasa, 14 Maret 2023 - 09:00 WIB

Asisten III Pali Haryanto Pimpin Rapat Persiapan Kegiatan Festival Pasar Ramadhan 1444 H

Berita Terbaru