Gubernur Rohidin Diiakui Sebagai Warga Negara Kehormatan (Honorary Citizen) Goesan County Korea Selatan

- Penulis

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu ‘Diakui’ sebagai Warganegara Kehormatan (Honorary Citizen) Goesan County Korea Selatan

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dalam rangkaian kunjungan ke Republik Korea Selatan, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. Rohidin Mersyah mendapatkan honorary citizen atau warganegara kehormatan dari walikota Goesan County di Provinsi Chungcheong Utara, Korea Selatan. Penghargaan ini merupakan sebuah pengakuan atas berbagai inisiasi, kontribusi dan prestasi yang telah diukir oleh Gubernur Bengkulu tidak hanya ditingkat daerah tetapi juga skala nasional dan internasional., Kamis (16/3/2023) lalu di kantor Walikota Goesan County.

Kegiatan ini merupakan lanjutan atas pemberian gelar Profesor dari Universitas Jungwon, Sebagai sebuah daerah yang telah mengembangkan bidang pertanian organik dan berkelanjutan, maka komitmen untuk menghasilkan produk-produk pertanian berkualiats tinggi menjadi sebuah jembatan dalam mengembangkan konsep pengelolaan pertanian berkelanjutan. Capaian ini menjadi sebuah prestasi dibandingkan dengan daerah lain di Korea Selatan yang belum semaksimal dalam konsep pengelolaan pertanian berkelanjutan. Goesan County saat ini menjadi pemimpin di korea yang terus berkomitmen mengembangkan pengelolaan pertanian berkelanjutan.

Gubernur Bengkulu ‘Diakui’ sebagai Warganegara Kehormatan (Honorary Citizen) Goesan County Korea Selatan

Kontribusi atas inisiasi dari Goesan County ini khususnya dalam membuka akses kerjasama pengembangan pertanian organik antara Bengkulu dengan Goesan County. Hal ini merupakan sebuah kekuatan kolaborasi baru yang akan di bangun dengan Indonesia khususnya provinsi Bengkulu. Pemberian penghargaan ini merupakan sebuah langkah apresiasi dari pemerintah kota Goesan County di Provinsi Chungcheong Utara, Korea Selatan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang memiliki perhatian besar pada pembangunan berkelanjutan.

Menurut walikota Goesan County Song In Hern terdapat beberapa manfaat dari pemberian warganegara kehormatan ini, antara lain banyak kemudahan dalam akses kunjungan dan tinggal di Goesan County, bisa mendapatkan berbagai fasilitas sebagai warga Goesan County. Jarang sekali warga negara asing memperoleh pengakuan sebagai warga negara kehormatan di Korea Selatan. Pemberian gelar warga Negara kehormatan ini memiliki status bergengsi yang memiliki tujuan besar untuk mengembangkan berbagai kolaborasi dan sinergi yang dapat saling melengkapi yang berasal dari daerahnya untuk di kembangkan di daerah kewarganegaraan baru.

Baca Juga  Insiden Memilukan Diawal Tahun, Kabid Humas Minta Peran Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
Gubernur Bengkulu ‘Diakui’ sebagai Warganegara Kehormatan (Honorary Citizen) Goesan County Korea Selatan

Selain itu manfaat lain dari pemberian kewarganegaraan kehormatan ini akan memberikan akses lebih luas kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam membangun kolaborasi dan sinergi yang lebih besar atas solusi kebutuhan dan pekerjaan yang saling menguntungkan untuk daerah yang terpisah jauh tetapi memiliki tujuan yang sama. Sebuah usaha besar yang akan memberikan dampak luas terhadap kemajuan di dua daerah dan masyarakat yang berbeda.

Dengan adanya pemberian warganegara kehormatan ini juga membuka kesempatan kerjasama dalam berbagai bidang seperti pengiriman tenaga kerja terampil ke Korea Selatan khususnya Goesan County yang membutuhkan tenaga dalam bidang mekanik, ahli las, pertanian organic dan bidang kesehatan/ keperawatan. Dengan posisi gelar kehormatan ini maka akan memberikan kemudahan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam membuka kolaborasi di dua daerah yang dikuasainya.

Gubernur Bengkulu ‘Diakui’ sebagai Warganegara Kehormatan (Honorary Citizen) Goesan County Korea Selatan

Atas pemberian status warga negara kehormatan ini, maka Rohidin Mersyah diiminta dan diberi kesempatan untuk memberikan kuliah pada beberapa universitas Korea Selatan sesuai dengan pengalaman, jabatan dan bidang akademik yang ditekuni yaitu terkait dengan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan, dengan bersinergi pada study kasus pengelolaan pertanian organik yang dikembangkan di Goesan County dan best practice yang telah ada di Provinsi Bengkulu.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Berita Terbaru