Gubernur Bengkulu Rohidin, Mahkamah Konstitusi Tumpuan Harapan Bangsa

- Penulis

Jumat, 5 Mei 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Rohidin, Mahkamah Konstitusi Tumpuan Harapan Bangsa

Gubernur Bengkulu Rohidin, Mahkamah Konstitusi Tumpuan Harapan Bangsa

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa kondisi global saat ini dalam keadaan instabilitas. Untuk itu diperlukan menegakan konstitusi agar produk hukum di Indonesia dapat selaras dan koherensi dengan amanat UUD 1945.

“Oleh karena itu, kita butuh Mahkamah Konstitusi. Kehadiran Mahkamah Konstitusi betul-betul menjadi tumpuan dan harapan bagi bangsa kita,” jelas Gubernur Rohidin saat membuka Seminar Nasional “Arah Baru Penegakan Konstitusi dan Demokrasi di Tengah Instabilitas Global” yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB), (5/5/2023).

Gubernur Bengkulu Rohidin, Mahkamah Konstitusi Tumpuan Harapan Bangsa

Rohidin menambahkan, keberadaan MK dibutuhkan dalam kondisi perkembangan hukum yang dinamis.

“Jangan sampai ruhnya keluar dari UUD 1945. Jadi saya kira sangat penting keberadaan MK itu sendiri,” pungkas Rohidin.

Sementara itu, Rektor Universitas Bengkulu Retno Agustina Ekaputri menjelaskan bahwa Seminar Nasional “Arah Baru Penegakan Konstitusi dan Demokrasi di Tengah Instabilitas Global” diharapkan dapat menjawab dan mengupas berbagai persoalan hukum yang saat ini terjadi.

Baca Juga  Rayakan Hari Jadi Ke-6, Komunitas Kijang Super Chapter Rafflesia Kumpul di Balai Raya Semarak Bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin, Mahkamah Konstitusi Tumpuan Harapan Bangsa

“Kita mencoba melihat demokrasi di negara kita terjadi berbagai hal yang kemudian menuntut ketelitian, kewaspadaan, keberhati-hatian dan hal-hal yang terkait dengan kegiatan yang dilakukan di dalam aspek hukum. Ini yang coba kita lakukan pembahasan di dalam kajian dalam forum ilmiah,” jelas Retno.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI Suhartoyo juga menegaskan bahwa keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai representasi dari demokrasi.

“Keberadaan Mahkamah Konstitusi secara substantif untuk merepresentasikan demokrasi yang sebenarnya. Karena konten dari demokrasi itu sendiri adalah perlindungan hak asasi manusia dan pembatasan kekuasaan negara. Jadi, negara tidak dapat sewenang-wenang,” jelas Suhartoyo.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD
Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan
Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik
Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 September 2026 - 15:56 WIB

Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB