Gubernur Bengkulu Rohidin, Mahkamah Konstitusi Tumpuan Harapan Bangsa

- Penulis

Jumat, 5 Mei 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Rohidin, Mahkamah Konstitusi Tumpuan Harapan Bangsa

Gubernur Bengkulu Rohidin, Mahkamah Konstitusi Tumpuan Harapan Bangsa

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan bahwa kondisi global saat ini dalam keadaan instabilitas. Untuk itu diperlukan menegakan konstitusi agar produk hukum di Indonesia dapat selaras dan koherensi dengan amanat UUD 1945.

“Oleh karena itu, kita butuh Mahkamah Konstitusi. Kehadiran Mahkamah Konstitusi betul-betul menjadi tumpuan dan harapan bagi bangsa kita,” jelas Gubernur Rohidin saat membuka Seminar Nasional “Arah Baru Penegakan Konstitusi dan Demokrasi di Tengah Instabilitas Global” yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB), (5/5/2023).

Gubernur Bengkulu Rohidin, Mahkamah Konstitusi Tumpuan Harapan Bangsa

Rohidin menambahkan, keberadaan MK dibutuhkan dalam kondisi perkembangan hukum yang dinamis.

“Jangan sampai ruhnya keluar dari UUD 1945. Jadi saya kira sangat penting keberadaan MK itu sendiri,” pungkas Rohidin.

Sementara itu, Rektor Universitas Bengkulu Retno Agustina Ekaputri menjelaskan bahwa Seminar Nasional “Arah Baru Penegakan Konstitusi dan Demokrasi di Tengah Instabilitas Global” diharapkan dapat menjawab dan mengupas berbagai persoalan hukum yang saat ini terjadi.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Apresiasi Festival Band dan Lagu Daerah
Gubernur Bengkulu Rohidin, Mahkamah Konstitusi Tumpuan Harapan Bangsa

“Kita mencoba melihat demokrasi di negara kita terjadi berbagai hal yang kemudian menuntut ketelitian, kewaspadaan, keberhati-hatian dan hal-hal yang terkait dengan kegiatan yang dilakukan di dalam aspek hukum. Ini yang coba kita lakukan pembahasan di dalam kajian dalam forum ilmiah,” jelas Retno.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI Suhartoyo juga menegaskan bahwa keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai representasi dari demokrasi.

“Keberadaan Mahkamah Konstitusi secara substantif untuk merepresentasikan demokrasi yang sebenarnya. Karena konten dari demokrasi itu sendiri adalah perlindungan hak asasi manusia dan pembatasan kekuasaan negara. Jadi, negara tidak dapat sewenang-wenang,” jelas Suhartoyo.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru