Poli Syaraf RSKJ Berikan Akses Kemudahan Untuk Pengobatan Bagi Pasien Penyakit Epilepsi dan Stroke

- Penulis

Rabu, 21 Juni 2023 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poli Syaraf RSKJ Berikan Akses Kemudahan Untuk Pengobatan Bagi Pasien Penyakit Epilepsi dan Stroke

BENGKULU, Beritaraflesia.com-  Keberadaan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, tidak hanya fokus dalam memberikan pelayanan kepada pasien dengan gangguan jiwa saja, namun terdapat beberapa pelayanan kesehatan secara umum dan mandiri

Dengan Berpredikat sebagai rumah sakit terakreditasi paripurna, ada berbagai fasilitas kesehatan secara umum telah tersedia di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Salah satu diantaranya adalah beberapa pelayan kesehatan Poli Syaraf RSKJ Soeprapto.

Ns. Lina Oktarina, S.Kep, selaku Penanggung Jawab (PJ) Poli Syaraf RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu mengatakan, semua penyakit yang berhubungan dengan syarat seperti Penyakit Epilepsi dan penyakit Stroke baik kategori Hemorogik maupun Non Hemorogik.

” Untuk pengobatan Epilepsi bisa disembuhkan secara permanen dengan durasi pengobatan selama 3 tahun, selanjutnya jika dalam satu tahun tidak pernah terjadi gejala kambuh seperti kejang maka akan dilakuakn Electroencephalogram (EEG) atau rekam saraf”  Ujar Ns. Lina Oktarina kepada wartawan, Rabu, (21/6/2023)

Baca Juga  Gubernur Rohidin Apresiasi Atas Sinergi dan Giat Yang dilakukan Lanal Bengkulu di Pulau Enggano

Lina Oktarina menambahkan, untuk saat ini penyakit stroke selain bisa berkonsultasi dan di rawat jalan, namun bisa juga dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap dan khusus dalam pengobatan penyakit Stroke.

“Adapun Alur pelayanan bagi pasien yang menggunakan jalur Umum yaitu melakukan pendaftaran di bagian registrasi dan bisa mengambil nomor antrian lalu menunggu pemanggilan di ruangan Aula Ruang Tunggu.” Bebernya

Selain itu, Bagi pasien yang menggunakan fasiliatas BPJS terlebih dahulu harus mendapatkan surat rujukan dari Faskes Tingkat 1 baru setelahnya melakukan pendaftaran di bagian regsitrasi.

” Ada beberapa metode Pelayanan Poli Anak di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu ini yang dibuka setiap hari.Senin s/d Sabtu, dengan rincian sebagai berikut:

1. Hari Senin s/d Kamis, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB

2. Hari Jum’at, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB

3. Hari Sabtu, dibuka pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.” Demikian Tutup. Lina Oktarina.(Arva)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru