DPRD Kota Bengkulu Bahas APBD Perubahan 2023

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Dana hibah untuk KPU Kota Bengkulu dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2024 direncanakan dibahas dan dianggarkan di APBD Perubahan 2023 nanti.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto mengatakan memang telah diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).

Daerah nantinya melaksanakan SE tersebut untuk untuk kualitas pilwakot yang baik.

“Nanti di APBD Perubahan 2023, sudah kita anggarkan dana khusus untuk hibah KPU ini,” jelas Dediyanto, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga  Prioritaskan Petani Bengkulu, Jonaidi SP Bersama TPHP Provinsi Serahkan Bantuan Alsintan Pada Kelompok Petani

Untuk besaran dana hibah ini, nantinya masih akan dibicarakan, seberapa besar rasionalisasi anggaran yang dibutuhkan oleh KPU Kota Bengkulu untuk Pilwakot 2024.

DPRD Kota Bengkulu Bahas APBD Perubahan 2023

Namun, karena Pilwakot ini termasuk prioritas, DPRD akan berusaha memenuhi dana hibah yang diajukan.

“Walau keuangan kita sulit, kita memang harus memilih skala prioritas,” ujar Dediyanto.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengajukan anggaran hibah Pemilihan Walikota (Pilwako) 2024 sebesar Rp 48,2 miliar ke Pemkot Bengkulu.

Sekretaris KPU Kota Bengkulu, Zahyochi mengatakan dana hibah ini nantinya akan digunakan untuk tahapan Pilwakot, mulai dari sosialisasi, gaji badan ad hoc, dan tahapan pilwako lainnya.

Baca Juga  Plt Kadis TPHP Rosmala Dewi Jadi Narasumber Dialog di RRI 

Namun, angka ini masih merupakan usulan, sehingga angka pasti dana hibah ini tergantung dengan pemkot dan DPRD Kota Bengkulu.

“Itu sudah kita ajukan ke pemkot. Sekarang kita menunggu, mungkin masih dibahas di pemkot,” ucap  Zahyochi Jumat (19/5/2023).

Dana hibah ini sendiri akan mulai digunakan pada tahun 2023. Dalam rancangan awal KPU Kota Bengkulu, tahapan Pilwako 2024 akan dimulai pada Oktober 2023 nanti.

Baca Juga  Sidak Langsung, Dewan Kota Bengkulu Dukung Pembangunan Kantor Camat Ratu Agung

Sementara, untuk pencairan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), 40 persen atau Rp 19,28 miliar dicairkan pada 2023 ini.

“Prediksi saya, mungkin nanti di APBD Perubahan 2023 akan dianggarkan. Karena kalau cair sekarang, juga tak bisa kita gunakan karena tahapan belum dimulai,” ujar Zahyochi.

Sementara, sisanya,  60 persen atau Rp 28,92 miliar dicairkan pada tahun 2024.(BR)adv

Share

Tinggalkan Balasan