Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang antara tim Banggar DPRD Kota Bengkulu dengan TAPD Pemerintah Kota Bengkulu, akhirnya Selasa siang (20/8/2024) APBD Perubahan tahun anggaran 2024 ‘ketok palu’ alias disahkan menjadi peraturan daerah.

Pengesahan APBD-P 2024 ini melalui paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Suprianto selaku ketua DPRD dan dihadiri oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi yang mewakili dari pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu.

Juru bicara Banggar DPRD Kota Bengkulu Budi Hartono pada paripurna itu menyampaikan kondisi umum APBD 2024 yang sebelumnya Rp 1,3 triliun lebih setelah perubahan Rp 1,3 triliun lebih dan ada penambahan Rp 3,6 miliar. Untuk PAD, semula Rp.289 miliar setelah perubahan menjadi Rp 288 miliar. Artinya ada pengurangan sebesar Rp 916 juta.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Ketua Pansus LKPJ Walikota 2021
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024

Selanjutnya untuk pendapatan transfer semula Rp 1,4 miliar lebih setelah perubahan tetap Rp 1,4 milyar lebih. Budi membacakan juga belanja daerah yang semula Rp 1,3 triliun setelah pembahasan ada penambahan Rp 34 miliar lebih, terdiri dari belanja operasi semula yang semula Rp 1,1 triliun setelah perubahan Rp 1,2 triliun atau ada penambahan Rp 19 miliar lebih.

Baca Juga  Komisi I DPRD Kota Gelar Sidak ke Puskesmas Beringin Raya Bersama RSIA Tino Galo (RSTG)

Budi juga memaparkan belanja modal yang semula Rp 158 miliar setelah perubahan menjadi Rp 177 miliar lebih atau bertambah Rp 18 miliar lebih. Kemudian belanja tidak terduga Rp 4 miliar setelah perubahan menjadi Rp 1 miliar atau ada pengurangan Rp 3 miliar. Belanja transfer Rp 1 miliar menjadi 0 rupiah.

“Defisit sebesar Rp 37 miliar lebih bisa ditutupi oleh pembiayaan daerah arau Silpa sebesar Rp 37 miliar lebih,” sebut Budi.

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Siapkan Dana Untuk Perbaiki Bangunan Kawasan Kota Tuo
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024

Berdasarkan rumusan hasil dan catatan banggar, Budi juga menyampaikan saran bahwa banggar memberikan perhatian khusus kepada OPD-OPD terkait pengelolaan dan pemanfaatan DAK.

“Kami minta agar kepala daerah memberikan reward dan atau sanksi kepada OPD yang berhasil dan yang gagal memanfaatkan DAK,” kata Budi.

Setelah membacakan laporan hasil pembahasan banggar dengan TAPD, ketua DPRD meminta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota DPRD yang hadir untuk menyetujui RAPBD-P disahkan menjadi perda.(BR1)

Share