Anggota DPRD Provinsi Irwan Eriadi,  Dorong PDAM Kota Lubuk Linggau Penuhi Kewajiban Pembayaran pajak Air Permukaan

- Penulis

Sabtu, 18 November 2023 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD) Provinsi Bengkulu Dr. Irwan Eriadi,SE,M.Si

Benglulu,Beritarafflesia.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dr. Irwan Eriadi,SE,M.Si, melakukan kunjungan kerja ke PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan, terkait kewajiban pembayaran pajak air permukaan.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Gerindra ini menyebut, Mengingat pentingnya guna menghindari adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan, (BPK) RI, Irwan Efriadi yang biasa disapa Edy Ramli sangat mengharapkan pihak PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan agar menyampaikan data pemakaian air permukaan sehingga dapat diterbitkan SKPD ( Surat Ketetapan Pajak Daerah)

” Alhamdulillah kita sudah menindaklanjuti hasil pendampingan terhadap kunjungan kerja Anggota Kimisi II DPRD Provinsi Bengkulu Ke PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan pada 14 agustus 2023 lalu, terkait kewajiban pembayaran pajak air permukaan” kata Irwan Eriadi pada senin (22/08/2023)

Kendati demikian sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat (1) peraturan Gebernur nomor 23 Tahun 2023, maka setiap daerah wajib pajak serta memasang meter air ( water meter)  dalam melakukan  pengambilan dan/ atau  pemanfaatan air  permukaan mengacu dari tarif jumlah besarnya pemakaian.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jonaidi SP, Apresiasi Keputusan MK RI, Pemilu 2024 Digelar Secara Terbuka

” Dari regulasi yang sudah di tetapkan untuk pemanfaatan air dipermukaan dapat berpedoman dari pemakaian. maka penghitungannya  dikalikan 2 (dua) dari tarif dengan besarnya jumlah pengambilan dan pemanfaatan air dipermukaan sehngga berpedoman pada pemakaian air permukaan yang di kelolah oleh pihak PDAM  Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linngau Provinsi Sumatera.” Ujarnya

Dari Kunker tersebut, Irwan Efriadi juga megingatkan pihak PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatra Selatan agar bersinergi kerjasama dengan Pemprov Bengkulu, karena kegiatan ini salah satu yang menjadi sorotan kita yakni pajak air permukaan.  maka ada beberapa langkah yang mesti dilakukan BPKD Provinsi Bengkulu, diantaranya mendata ulang subjek pajak. Baik perorangan maupun korporasi yang menikmati atau memanfaatkan hasil bumi dan lingkungan.”Pungkas Irwan Eriadi.”(Nurul)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru