Sebanyak 108.385 Kendaraan Nikmati Program Pemutihan PKB dan BBNKB, Akhir November Program Berakhir

- Penulis

Rabu, 1 November 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dilaksanakan sejak Mei hingga Awal November ini sudah 108.385 kendaraan yang menikmati.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Provinsi Bengkulu Yudi Karsa di ruang kerjanya, Rabu (1/11/2023).

Dari 108.385 ribu kendaraan tersebut, terbanyak pada kendaraan roda dua yaitu 82.138 dan roda empat sebanyak 26.247 kendaraan yang menikmati program pemutihan PKB dan BBNKB.

Sebelumnya, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bèrmotor (BBNKB) sudah dilaksanakan sejak Mei hingga Akhir Agustus 2023.

Namun, masih kurangnya kesadaran masýarakat yang belum membayar pajak serta masih tingginya animo masyarakat terhadap program tersebut. Maka, Pèmprov kembali memperpanjang program pemutihàn Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dari akhir Agustus hìngga akhìr November ini.

“Memang program pemberian ìnsentif (Pemutihan Pajak) baìk roda dua dan roda empat ini kan kita mulai dari bulan Mei sampai Agustus sesuai SK Gubernur. Selanjutnya, ķita ada perpanjangan lagi dari Agustus, September, Oktober dan akhir November. Artinya ada 3 bulan lagi memang proģram pemutìhan ini berakhir di 30 November,” kata Yudi Ķarsa.

Baca Juga  Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Karenanya, dari tingginya animo masyarakat tersèbut, Yudi menambahkan saat ini sudah 67.509.692,500 miliar realisasi yang tercapai.

“Untuk program pemutihan pajaknya maupun balik nama yang melakukan menjalankan program sekitar 67 miliar. Ini bukan keseluruhan karena ada masyarakat yang bayar pajaknya per tahun sedangkan yang kita hitung ini untùk màsyakarakat yang mati satu tahun (kendaraan) jadi perolehan uangnya sekitar 67 miliar,” jelas Yudi.

Lebih jauh, Yudi juga mengungkapkan, masyarakat yang ingin menikmati Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor cukup membawa KTP, BPKB, STNK dan surat kendaraan lainnya di kantor Samsat atau di kantor Samsat virtu Balai Buntar.

“Bagi masyarakat yang belum menikmati program ini, cukup membawa KTP,  BPKB, STNK dan surat kendaraan di kantor Samsat maupun kantor pajak kami di balai buntar,” tutup Yudi.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru