Sebanyak 108.385 Kendaraan Nikmati Program Pemutihan PKB dan BBNKB, Akhir November Program Berakhir

- Penulis

Rabu, 1 November 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dilaksanakan sejak Mei hingga Awal November ini sudah 108.385 kendaraan yang menikmati.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Provinsi Bengkulu Yudi Karsa di ruang kerjanya, Rabu (1/11/2023).

Dari 108.385 ribu kendaraan tersebut, terbanyak pada kendaraan roda dua yaitu 82.138 dan roda empat sebanyak 26.247 kendaraan yang menikmati program pemutihan PKB dan BBNKB.

Sebelumnya, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bèrmotor (BBNKB) sudah dilaksanakan sejak Mei hingga Akhir Agustus 2023.

Namun, masih kurangnya kesadaran masýarakat yang belum membayar pajak serta masih tingginya animo masyarakat terhadap program tersebut. Maka, Pèmprov kembali memperpanjang program pemutihàn Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dari akhir Agustus hìngga akhìr November ini.

“Memang program pemberian ìnsentif (Pemutihan Pajak) baìk roda dua dan roda empat ini kan kita mulai dari bulan Mei sampai Agustus sesuai SK Gubernur. Selanjutnya, ķita ada perpanjangan lagi dari Agustus, September, Oktober dan akhir November. Artinya ada 3 bulan lagi memang proģram pemutìhan ini berakhir di 30 November,” kata Yudi Ķarsa.

Baca Juga  Momentum HKG Tahun 2023, Langkah Bersama Wujudkan Keluarga Sejahtera dan Tangguh

Karenanya, dari tingginya animo masyarakat tersèbut, Yudi menambahkan saat ini sudah 67.509.692,500 miliar realisasi yang tercapai.

“Untuk program pemutihan pajaknya maupun balik nama yang melakukan menjalankan program sekitar 67 miliar. Ini bukan keseluruhan karena ada masyarakat yang bayar pajaknya per tahun sedangkan yang kita hitung ini untùk màsyakarakat yang mati satu tahun (kendaraan) jadi perolehan uangnya sekitar 67 miliar,” jelas Yudi.

Lebih jauh, Yudi juga mengungkapkan, masyarakat yang ingin menikmati Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor cukup membawa KTP, BPKB, STNK dan surat kendaraan lainnya di kantor Samsat atau di kantor Samsat virtu Balai Buntar.

“Bagi masyarakat yang belum menikmati program ini, cukup membawa KTP,  BPKB, STNK dan surat kendaraan di kantor Samsat maupun kantor pajak kami di balai buntar,” tutup Yudi.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Berita Terbaru