Bahas Target 2024, Pj Walikota Pimpin RUPS Bank Fadhilah

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) bersama Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Pj Sekda Eka Rika Rino, Kadis LH Riduan dan Kabag Ekonomi Setda Dadi Hartono yang berlangsung di ruang rapat BPRS Fadhilah, Kamis (23/11/2023).

RUPS ini juga dihadiri Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi BPRS Fadhilah.

Baca Juga  HUT Satpam ke-42, Sat Binmas Polres Bangka Barat Bersama Satpam Gelar Baksos

Pada RUPS ini, Arif optimis bahwa BPRS Fadhilah terus berkembang dan maju sehingga target menjadi bank terbaik di Indonesia tercapai. Sesuai dengan namanya yakni Fadhilah yang artinya kemanfaatan. Arif meminta Fadhilah terus memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bengkulu.

Bahas Target 2024, Pj Walikota Pimpin RUPS Bank Fadhilah

Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Dadi Hartono mengungkapkan pembahasan RUPS kali ini terkait penyusunan anggaran tahun buku 2024.

“Kalau berdasarkan aturan Permendagri itu penyusunan anggaran paling lambat tanggal 30 November. Nah sebelum tanggal itu harus kita tuntaskan semuanya,” jelas Dadi.

Baca Juga  Sesda Minta Peran Aktif Kepala Sekolah Sukseskan Program Pemkot

Untuk gambaran umum RUPS, Dadi menyebutkan beberapa hal yang menjadi topik, diantaranya mengenai target di tahun 2024.

Bahas Target 2024, Pj Walikota Pimpin RUPS Bank Fadhilah

“Ada target yang ingin kita capai tahun 2024, seperti pengembangan jaringan kita dan membuka cabang. Ada juga dana yang terhimpun dari pihak ketiga, aset bertambah, kemudian dividen diharapkan meningkat termasuk juga untuk setoran PAD,” jelasnya.

Baca Juga  Patuhi SE Gubernur, Safari Ramadan Bupati Dan Wakil Bupati Mukomuko Dibatalkan

Selain itu, untuk penyertaan modal di tahun 2024, Pemkot berkewajiban menyertakan modal sebesar 28 miliar sesuai dengan aturan berlaku.

“Untuk penyelesaian penyertaan modal itu kalau tidak di anggaran APBD murni atau perubahan. Tapi targetnya itu memang Pemkot harus menyertakan modal,” tutupnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan