Bagikan 200 Sertipikat Tanah PTSL, Gubernur Rohidin: Ini Program Riil yang Dirasakan Masyarakat

- Penulis

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Rohidin Mersyah menyerahkan 200 Sertipikat Tanah Kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kanwil BPN Prov Bengkulu di ruang Pola Pemda Provinsi Bengkulu, Senin (4/11).

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan launching Sertipikat Elektronik oleh Presiden RI secara virtual.

Menurut Gubernur Rohidin, pembagian sertipikat tanah ini adalah Program Strategis Nasional (PSN) yang dilakukan secara nasional hingga tingkat desa secara serentak yang merupakan salah satu program reforma agraria.

“Ini merupakan kebijakan Presiden RI secara langsung berjenjang melalui Kementerian ATR/BPN yang diteruskan ke Gubernur, Bupati, Walikota sampai ke Camat dan Lurah/Desa salah satunya dengan program reforma agraria. Ini adalah program yang paling riil dirasakan masyarakat yaitu pensertifikatan lahan,” ujar gubernur.

Lebih lanjut, program pensertifikatan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sangatlahmanfaatnya bagi masyarakat khususnya di daerah.

Gubernur Rohidin mengimbau agar Pemerintah kabupaten/kota dapat menganggarkan sesuai kemampuan APBD masing-masing untuk alokasi penertiban PTSL. Hal ini guna menekan adanya konflik akibat sengketa agraria.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

“Kemarin saya sudah dua kali mengeluarkan surat edaran, agar dalam teknis pelaksanaannya tidak ada hambatan di lapangan. Termasuk terkait BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kita sudah sepakati untuk bisa di-nol-kan,” tambah gubernur.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin mengatakan pemberian sertifikat tanah tersebut bertujuan agar pemegang hak, baik masyarakat secara pribadi maupun pemerintah memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, terutama bagi masyarakat sehingga dapat diberdayakan untuk mendorong peningkatan perekonomian.

Upaya tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terdiri dari beberapa program antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi (Redis) Tanah, dan Sertipikasi Aset Pemerintah Daerah.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:23 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Berita Terbaru