Anggaran Kegiatan Rutin OPD Seluma Bengkulu di Refocusing 6 Persen. Ini Pesan DPRD Seluma Untuk TAPD

Seluma, Beritarafflesia.com- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu kembali mengalami perubahan.

Ini setelah turunnya perintah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan refocusing anggaran sebesar 6 Persen.

Hal ini berdampak pada anggaran rutin di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut mengalami pemotongan anggaran pada kegiatan rutin.

Anggaran Kegiatan Rutin OPD Seluma Bengkulu di Refocusing 6 Persen. Ini Pesan DPRD Seluma Untuk TAPD

“Perintah pemangkasannya langsung dari Kementerian Keuangan. Sehingga memang harus dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah tanpa terkecuali,” terang Ketua Komisi 2 DPRD Seluma, Sudi Hermanto.

Baca Juga  DPRD Seluma Dukung Warga Tunda Bayar Listrik

Sudi sangat menyayangkan adanya pemangkasan ini. Sebab menurutnya refocusing atau pemangkasan ini berdampak pada punishment anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana alokasi Umum (DAU) Tahun 2023 ini dari pusat.

“Memang pemangkasan hanya pada kegiatan rutin saja di masing masing OPD. Bukan anggaran pembangunan fisik yang sudah dialokasikan. Namun demikian cukup berdampak, karena harus perubahan lagi APBD kita,” terang Sudi.

Baca Juga  Gas LPG 3 Kilogram Mulai Langka, Wakil Ketua 2 DPRD Seluma Samsul Ingatkan Distributor dan Agen

Ditambahkannya pemangkasan ini wajib dilakukan. Sebab itu dipastikan berdampak pada OPD. Anggaran rutin dikurangi artinya operasional OPD bakal terganggu.

Anggaran Kegiatan Rutin OPD Seluma Bengkulu di Refocusing 6 Persen. Ini Pesan DPRD Seluma Untuk TAPD

Sehingga Pemkab Seluma harus menyikapi ini agar kinerja di OPD tetap maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Seluma, Sampaikan Laporan Reses tahun 2023 di ruangan sidang Paripurna DPRD 

“Karena ini perintah, kita wajib melaksanakan. Namun kami harap, TAPI tetap melakukan pengawasan. Jangan sampai pemangkasan ini berimbas pada pelayanan yang menjadi Tupoksi OPD terganggu. Semua harus maksimal sesuai dengan prioritas bupati dan wakil bupati Seluma yang menggagas program Seluma melayani,” pungkasnya.(BR1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan