DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP

DPRD Seluma121 Dilihat

Seluma,Berita Rafflesia |Com-Dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah PT Agrindo Indah Persada (AIP), anak perusahaan Wilmar Group, yang berlokasi di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, masih menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk membentuk tim terpadu guna memantau situasi lingkungan yang tercemar oleh perusahaan pengolahan crude palm oil (CPO) ini.

Tenno Heika, anggota DPRD Seluma dari daerah pemilihan (Dapil) 4, menyarankan agar tim terpadu ini terdiri dari beberapa anggota DPRD Seluma, Asisten dan Kabag Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pertanian (Distan) Seluma. Dengan adanya tim terpadu, diharapkan proses pemantauan akan lebih efektif.

“Namun untuk rinciannya kita kembalikan kepada mereka (Pemkab, red). Apabila benar dibentuk tim terpadu, tentunya pemantauan akan lebih maksimal,” ujar Tenno, Rabu (26/6/2024).

DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP

Tenno berharap saran tersebut dilakukan agar masalah ini tidak terus berlarut-larut. Pemkab Seluma, sebagai pemegang kekuasaan, harus lebih serius dalam menyelidiki masalah lingkungan ini untuk menghilangkan keraguan dan kegelisahan masyarakat, karena hingga saat ini belum ditemukan hasil penyelidikan yang mendalam.

“Kami cuma minta keseriusan Pemkab dalam menyelidiki persoalan ini biar jelas, sehingga baik masyarakat maupun investor menjadi tenang jika sudah ada kejelasan,” tegasnya.

Tenno juga menekankan bahwa Pemkab Seluma harus mendengarkan keluhan masyarakat dan melakukan uji sampel secara mandiri tanpa bergantung pada keterangan perusahaan. Berdasarkan keluhan warga, limbah tersebut membuat aliran sungai menjadi berminyak, berbau, dan kotor.

“Dugaan kuatnya PT AIP membuang limbah sawit ke aliran sungai, Pemkab selaku pemegang kekuasaan seharusnya lebih tegas dalam bertindak. Jangan hanya memeriksa untuk formalitas saja, bila perlu lakukan uji lab sendiri,” jelasnya.

Di sisi lain, Tenno menuturkan bahwa DPRD Seluma mendukung program Seluma Berinvestasi yang dicanangkan oleh Pemkab. Namun, jika perusahaan tidak mendengarkan masukan dan keluhan warga, investasi tersebut tidak akan berguna. Warga setempat tidak dapat menggunakan aliran sungai yang sudah tidak jernih.

“Untuk apa investasi besar jika warga sengsara? Pemkab harus mendengarkan keluhan warga,” tutupnya.(br1)

Share