Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Bang Usin, Laksanakan Studi Tour ke Provinsi NTB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Bang Usin, Laksanakan Studi Tiru ke Provinsi NTB

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Dalam rangka memfasilitasi dan mengembangkan pendidikan Pondok Pesantren di Provinsi Bengkulu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu telah melakukan studi tour ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari Perda No. 8 Tahun 2022 tentang Pondok Pesantren yang telah diterapkan oleh DPRD NTB, dilakukan di BAPEMPERDA DPRD NTB dan Biro Hukum Pemprov NTB di Kota Mataram.

Baca Juga  Ucap Syukur Winarno, Rumahnya Dibangun Gubernur Rohidin

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menjelaskan pentingnya pembelajaran ini untuk pengembangan Perda sejenis di Bengkulu.

“Sama seperti di NTB, Perda ini di Bengkulu akan difokuskan pada fasilitasi, pengakuan, dan dukungan terhadap dunia pendidikan, terutama pendidikan Islam di Pondok Pesantren,” ungkapnya.

Baca Juga  DPK Provinsi Tanda Tangan MOU Dengan DPK Daerah Istimewa Yokyakarta

Perda Fasilitasi Pondok Pesantren ini diharapkan dapat mendorong modernisasi dan memasyarakatkan pendidikan Pondok Pesantren di Bengkulu.

“Dengan dukungan dari pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kami berharap dapat mendorong pendidikan yang lebih modern di Pondok Pesantren yang ada di Provinsi Bengkulu,” tambah Usin.

Baca Juga  Pemkab BS Adakan Program Pengobatan Gratis yang di Laksanakan Pemdes Tanggo Raso

Sembiring juga memiliki target untuk segera melakukan Uji Publik atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif ini dan berencana untuk mengesahkannya menjadi Perda pada periode masa Persidangan Kedua DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan regulasi yang mendukung pengembangan pendidikan Pondok Pesantren, agar lebih dikenal dan diakui manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Usin Sembiring.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan