Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Berikan Aspirasi Kepada Masyarakat BS

Bengkulu,Beritarafflesia.com-RESES Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Yevri Sudianto SH massa persidangan I tahun 2023 melaksanakan reses berlangsung mulai dari 28 Februari sampai 4 Maret 2023 di Desa Keban Agung I Kecamatan Kedurang, Desa Padang Serasan, Desa Karang Cayo dan Desa Tangga Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Berikan Aspirasi Kepada Masyarakat BS

Dari pelaksanaan reses tersebut di Desa Keban Agung I masyarakat meminta rehab masjid yang saat ini sudah rusak parah. Selain itu masyarakat juga meminta peningkatan jalan dan perbaikan siring karena apabila hujan sering terjadi banjir. Masyarakat juga minta bantuan pupuk subsidi dan pelestarian adat di Kecamatan Kedurang.

Baca Juga  Kominfo bengkulu Selatan Bersama Tim Kementrian Kominfo Tinjau Langsung Wilaya Blank Spont

Sedangkan untuk Desa Padang Serasan masyarakat meminta untuk perbaikan jalan sentra produksi yang panjangnya kurang lebih 3 Km dari jembatan Air Akar sampai Muaro Lagan. Masyarakat juga minta perbaikan irigasi untuk pengairan sawah masyarakat Padang Serasan.

Baca Juga  DPRD Bengkulu Selatan Paripurna Perubahan Raperda Jadi Perda

Masyarakat Desa Karang Cayo menginginkan bantuan rehab masjid, pembangunan tower sinyal, perbaikan jalan dari Desa Karang Cayo ke trans Desa Karang Cayo karna hampir putus. Untuk masyarakat Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya menginginkan perbaikan irigasi sawah, pelatihan untuk peningkatan SDM dan pembangunan TK di Desa Tangga Raso.

Baca Juga  Kepala Kantor Kemenag Resmikan AET Travel Internasional

Menanggapi usulan dari masyarakat, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Yevri Sudianto SH selaku anggota legislatif akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. Setiap aspirasi akan dikelompokan dan akan disampaikan oleh dinas terkait sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
“Seluruh aspirasi dari masyarakat akan ditampung, serta akan saya teruskan ke dinas dan lembaga terkait agar segera ditindaklanjuti,” ujar Yevri Sudianto SH.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan