Anggota DPRD Suimi Fales Angkat Bicara Perihal Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Wacana penundaan Pilkada 2024 masih menjadi pembicaraan, baik di kalangan masyarakat maupun di Pemerintahan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, S.H, M.H mengatakan Pilkada tahun 2024 ini akan tetap berlangsung tanpa adanya penundaan.

Menurutnya wacana penundaan Pilkada 2024 ini, hanyalah ide atau gagasan pokok yang diberikan individu.

Namun menurut konstitusi yang berlaku, masa jabatan presiden hanyalah 2 periode. Ia mengatakan, jika masa jabatan presiden diminta menjadi 3 periode tentunya bisa saja.

Baca Juga  Wawali Dedy Wahyudi Tekankan Aksi Nyata Untuk Wujudkan Kota Bengkulu Zero Stunting

Tetapi, banyak hal yang harus diperhatikan secara detail.

“Ubah konstitusi tidak gampang, buat Perda aja, minta ampun susahnya. Apalagi, merubah konstitusi, kita mau merubah Perda itu banyak yang harus diperhitungkan. Itu cuman sebuah Perda loh, luar biasa rumit, apalagi, kita mau merubah konstitusi. Lebih lagi,” kata Suimi pada Senin (11/04/2022).

Baca Juga  Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu  Marliadi, Bersama Wakil Kota Bengkulu perwakilan BNN Kota Bengkulu

Tidak hanya itu saja, Suimi mengatakan untuk mengubah konstitusi seluruh formasi pemerintahan harus tergabung di dalamnya. Baik DPR RI, DPRD dan jajaran lainnya.

“Semua kepentingan masyarakat, dibahas di situ, ada 500 DPR RI, ada berapa ratus DPRD, buat Perda, harus ada naskah akademiknya, yang merumuskan bukan orang sembarang, layak apa tidak, jadi masih jauh yang akan dibahas,” sambungnya.

Baca Juga  Kepala BPKAD Apresiasi Dokter dan Perawat RSHD Standby Selama Libur Lebaran

Suimi mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan, mengenai Pilkada yang tertunda.

“Jadi, tidak ada yang harus dikhawatirkan, jangan sampai, kita melarang orang untuk memiliki ide dan gagasan, melarang hak dan HAM orang lain,” demikian Suimi. (BR2) adv

Share

Tinggalkan Balasan