Asisten II Setda Provinsi Membuka Secara Resmi Acara Pendampingan Penggunaan Aplikasi SIMEP

- Penulis

Senin, 13 Juni 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendampingan Penggunaan Aplikasi SIMEP (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan) Perlindungan Anak

Pendampingan Penggunaan Aplikasi SIMEP (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan) Perlindungan Anak

Beritarafflesia.com – Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie membuka secara resmi acara Pendampingan Penggunaan Aplikasi SIMEP (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan) Perlindungan Anak, di Santika Hotel Bengkulu, Senin (13/06/22).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan KPAI, Kadis P3AP2KB Provinsi, Kemenkumham dan Kejati Bengkulu serta yayasan perlindungan anak dan perempuan Provinsi Bengkulu.

dihadiri perwakilan KPAI, Kadis P3AP2KB Provinsi, Kemenkumham dan Kejati Bengkulu serta yayasan perlindungan anak dan perempuan Provinsi Bengkulu.

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yaitu pendampingan secara langsung penggunaan aplikasi SIMEP Perlindungan Anak di Provinsi Bengkulu.

Menurut Fachriza Razie, kegiatan ini sangatlah besar manfaatnya dalam menghimpun data dan informasi terkait penyelenggaraan perlindungan anak di pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

Fachriza Razie Dalam Sambutannya

 

“Serta dalam pengembangannya, sistem ini menjadi salah satu aspek pertimbangan dalam pemberian penghargaan anugerah KPAI bagi seluruh provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia,” kata Fachriza.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Fokus pada Data Akurat untuk Kebijakan Pertanian

Fachriza menyebut bahwa lahirnya aplikasi SIMEP ini diperuntukkan bagi instansi penyelenggara anak maupun aparat penegak hukum, didasari fungsi dari KPAI di dalam undang-undang yang salah satunya melakukan kerjasama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang perlindungan anak.

“Serta memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,” tambahnya.

Dirinya berharap, dengan penggunaan aplikasi SIMEP Perlindungan Anak, dapat menjadi salah satu aspek pertimbangan dalam pemberian anugerah KPAI bagi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

“Semoga Provinsi Bengkulu bisa menjadi bagian dalam penerima penghargaan dimaksud, sehingga menjadi motivasi kerja bagi seluruh penyelenggara perlindungan anak di Provinsi Bengkulu,” demikian Fachriza.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru