Bersama Istri Tercinta, Walikota Helmi Gunakan Hak Suara

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Walikota Bengkulu Helmi Hasan beserta istri didampingi Anggota DPR RI Komisi X Dewi Coryati menggunakan hak suaranya untuk melakukan pencoblosan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 di tempat pemungutan suara (TPS) 03 di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Rabu (09/12/2020) pagi.

Kehadiran Walikota Helmi Hasan beserta istri disambut hangat para panitia TPS 03. Dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dari panitia, Helmi dan istri mengikuti tahapan pencoblosan yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Terungkap! Manajemen Akui Pemkot Tidak Tutup Karaoke ATT

“Alhamdulillah, hari ini tepat jam 9 pagi sesuai dengan jadwal yang ditentukan panitia. Saya beserta istri memenuhi hak dan tanggung jawab sebagai warga negara indonesia dengan menggunakan hak suara pada pencoblosan Pilkada. Semoga pemilihan gubernur dan bupati di Provinsi Bengkulu dan seluruh Indonesia berjalan lancar dengan menghasilkan pemimpin yang mencintai rakyat dan dicintai rakyatnya serta pemimpin yang mendapatkan bimbingan Allah SWT,” jelas Helmi.

Baca Juga  Paripurna DPRD Kota Bengkulu Penandatanganan Nota KUPA Tahun 2022

 

Lanjutnya, Helmi berharap pada pesta demokrasi tahun 2020, seluruh elemen dapat bersama-sama memberikan kebaikan untuk Provinsi Bengkulu.

 

“Siapapun pemimpin yang terpilih nanti sudah Allah tuliskan 5000 tahun sebelum dunia diciptakan. Semoga proses ini dapat membuat kita makin akrab, makin baik. Sehingga proses pilkada ini dapat menghasilkan kebaikan-kebaikan dan mudah-mudahan lima tahun ke depan Provinsi Bengkulu, Kabupaten dan seluruh Indonesia menjadi lebih baik,” demikian Helmi.

Baca Juga  Plt Walikota Bengkulu Berikan Secara Simbolis Bantuan Dari Kemenpora

Untuk diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 03 Kelurahan Sidomulyo ini berjumlah 378 orang.

Share

Tinggalkan Balasan