BKD Kepahiang Adakan Kegiatan Studi Tiru di BKAD Kabupaten Gunungkidul

Kepahiang57 Dilihat

Kepahiang, Beritarafflesia.com.- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Studi Tiru terkait Pengelolaan Barang milik Daerah (BMD) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Bapak Jono Antoni, S.Sos, M.M, CGRE, FRMP, bersama Kepala Bidang Aset Herwin Nofiansyah, S.Sos, MM. beserta jajarannya dan diterima oleh Sekretaris BKAD Kabupaten Gunungkidul Astuti Rahayu, SE, MT. beserta jajaran Bidang Aset. Pada Rabu (6/08/2025).

Dalam hal ini, Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos, M.M, CGRE, FRMP menyampaikan bahwa BKD merupakan OPD tipe B yang terdiri dari 5 bidang yaitu Bidang Pendapatan, Bidang Aset Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Bidang Perbendaharaan, dan Bidang Anggaran, dan 1 sekretariat. Yang saat ini sedang dalam proses pengajuan untuk menambahkan 1 bidang lagi yaitu Bidang Pendataan.

Selanjutnya, Kegiatan studi tiru ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui pelaksanaan pengelolaan BMD di Kabupaten Gunungkidul khususnya tentang penyertaan modal dalam bentuk barang, pelaksanaan labelisasi BMD, tindak lanjut Inventarisasi BMD, penyelesaian sengketa pertanahan dan pelaksanaan Pemanfaatan BMD dalam bentuk Pinjam Pakai, Sewa, KSP, BGS/BSG.

Sekretaris BKAD Kabupaten Gunungkidul juga menyampaikan terima kasih karena telah memilih Kabupaten Gunungkidul sebagai tempat tujuan, sehingga dapat saling berbagi pengalaman terkait Pengelolaan BMD. Di Kabupaten Gunungkidul penyertaan modal dalam bentuk barang pernah dilakukan untuk BPD BDG sekitar tahun 2014/2015, dan beberapa kali juga dilakukan untuk PDAM Tirta Handayani. Untuk proses penyertaan Modal dilakukan penilaian BMD oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

Sedangkan untuk kegiatan Inventarisasi BMD maupun pelabelan BMD dilakukan dengan bantuan Aplikasi Sensus yang berbasis android dan berbasis web.

Optimalisasi pemanfaatan BMD dilakukan Pemerintah kabupaten Gunungkidul dengan mendorong semua OPD untuk melakukan inventarisasi potensi BMD untuk dilakukan pemanfaatan dalam bentuk sewa, misalnya sebagian tanah dan atau bangunan yang digunakan antara lain untuk ATM, Kantin, Kantor Kas maupun kebutuhan bisnis/usaha pihak ketiga lainnya. (BR) adv

Share