Beritarafflesia.com- Pada masa pandemi COVID-19, Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tetap berkomitmen untuk mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah komoditas strategis nasional.
Dukungan tersebut tercermin melalui keputusan Rapat Komite Pengarah BPDPKS pada 22 Januari 2021 yang telah menyetujui usulan alokasi anggaran BPDPKS tahun 2021.
Rapat Komite Pengarah ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS
“Dukungan yang utama adalah pemenuhan target peremajaan sawit rakyat pada 2021 seluas 180.000 hektare dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/1/2021).
Untuk mencapai target tersebut, BPDPKS bersama seluruh pemangku kepentingan industri sawit akan menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat yang lebih efektif dan efisien.
Disamping itu, Pemerintah juga tetap berkomitmen untuk mendukung program biodiesel (B30) pada tahun 2021 dengan target alokasi penyaluran sebesar 9,2 juta KL. Komitmen pemerintah ini bertujuan untuk menjaga stabilisasi harga CPO dan menjaga surplus neraca perdagangan non migas yang sekitar 12 persen berasal dari ekspor produk sawit dan turunannya.
Dengan demikian target 23 persen bauran energi berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025 sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) diharapkan dapat tercapai.
(Infopublik)