BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Anugerah Paritana 2020 Secara Virtual

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Anugerah Paritana Tahun 2020 secara virtual, di Mercure Hotel Bengkulu, Kamis (5/11/2020).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Disnakertrans, DPD APINDO, UMKM, BKD, BPKAD, DPMPTSP, SPSI, serta perwakilan dari perusahaan se-Provinsi Bengkulu, yang dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani.

Menurut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Imam Saputra, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peranan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Kadis Kominfo Kota Tekankan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

“Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial Ketenagakerjaan serta meningkatkan ‘awareness’ dan citra positif pemerintah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia,” sampai Imam Saputra dalam sambutannya.

Anugerah atau penghargaan Paritana yang diinisiasi oleh Kemenko PMK RI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan kepedulian dari pemberi kerja.

“Penghargaan ini dilakukan setiap tahun dengan memberikan penilaian pada aspek kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial Ketenagakerjaan, kontribusi dan kepedulian pemberi kerja serta dukungan Pemerintah,” sebutnya 

Baca Juga  Pemda Benteng Kembali Gelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan

Di lain sisi, mewakili pemerintah Provinsi Bengkulu, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu  Yuliswani berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian pihak pemberi kerja terhadap pekerjanya.

“Kita berharap para pemberi kerja dapat lebih peduli lagi kepada para pekerja dengan menjalani aturan  jaminan sosial Ketenagakerjaan,” tutur Yuliswani.

Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu ini juga menekankan kepada pihak pemerintah kabupaten/kota untuk dapat menjalankan peraturan jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Selesai Dilantik, Bupati BU Siap Eksekusi Program Kerja 100 Hari

“Kalau pemerintah saja tidak melaksanakan peraturan, bagaimana untuk mensosialisasikannya kepada pihak perusahaan. Maka dari itu kami berharap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dapat bersama-sama  menjalankan aturan dan  peduli kepada para pekerja,” ujarnya.

Anugerah Paritana tahun 2020 bakal diikuti perusahaan skala besar dan menengah serta skala kecil di Provinsi Bengkulu, yang pemenangnya akan diumumkan pada bulan April 2021 mendatang.

 

Share

Tinggalkan Balasan