Bupati : RTRW Diharapkan Menjadi Payung Hukum Iklim Investasi Di Kepahiang

- Penulis

Jumat, 4 November 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati : RTRW Diharapkan Menjadi Payung Hukum Iklim Investasi Di Kepahiang

Bupati : RTRW Diharapkan Menjadi Payung Hukum Iklim Investasi Di Kepahiang

kepahiang, Beritarafflsia.com Dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten dan kota dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten Kepahiang yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Kepahiang tahun 2022-2042, bertempat di Hotel Sangri La, Jum’at (4/11/2022).

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid.,MM.,IPU menyampaikan, salah satu kendala dalam rangka pengembangan wilayah di masing-masing daerah karena terjadinya perubahan dan dinamika pembangunan yang belum termuat di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“RTRW Kabupaten Kepahiang sangat menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan diambil. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Jenderal Tata Ruang atas diselenggarakannya rapat lintas sektor ini,” sampai Bupati.

Bupati mengatakan, dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kepahiang, lapangan usaha pertanian adalah salah satu yang memberikan kontribusi paling besar. Sejalan dengan hal tersebut, RTRW Kabupaten Kepahiang tahun 2022-2042 telah mengakomodir kebijakan strategis nasional di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) yang selaras dengan potensi ekonomi yang meliputi pertanian, perkebunan dan pariwisata.

“Besar harapan kami RTRW Kabupaten Kepahiang dapat segera disahkan karena dokumen ini penting untuk menjadi payung hukum dalam pembangunan berkelanjutan dan peningkatakan iklim investasi dan perekonomian di Kabupaten Kepahiang” harap Bupati.

Apresiasi dan rasa terima kasih diungkapkan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa, kepada kepala daerah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam menyelesaikan rancangan Perda RTRW tersebut. “Oleh karena itu, saya berharap dalam pertemuan ini tidak akan meninggalkan pending issue apapun baik dari sisi muatan strategis yang sifatnya substansi maupun administratif” tegas Gabriel.

Baca Juga  Pemdes Suro Baru Kepahiang Sukses Serah Terima Pembangunan Fisik 2021

Setelah Perda RTRW ini ditetapkan, Gabriel juga mengimbau agar pemerintah daerah segera menyiapkan titik-titik mana yang dapat memberikan trigger pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut sehingga selanjutnya dapat disusun untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Dengan adanya RDTR, maka salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR dapat diproses otomatis melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam jangka waktu 1 (satu) hari. Dengan perizinan berusaha yang cepat akan menghadirkan iklim investasi yang terbuka lebar,”tambah Gabriel

Sebagai penutup, Direktur Jenderal Tata Ruang meminta agar nantinya rencana tata ruang perlu diikuti dengan penerapan indikator keberhasilan. “Salah satu prinsip good governance adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan adanya indikator keberhasilan yang terukur, masyarakat dapat menilai apakah sebuah pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah dibuat atau tidak dan apakah telah mencapat target yang telah ditentukan” tutup Gabriel.

Turut hadir mendampingi bupati Kepahiang, sekretaris daerah Dr. Hartono, Kepala ATR/BPN Kabupaten Kepahiang Romeli Santiago, S.SiT., M.H, serta Kepala OPD Dilingkungan Pemkab Kepahiang.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM
Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:12 WIB

Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:57 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02 WIB

Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:45 WIB

Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB