Buron 3 Tahun, Akhirnya Pelaku Cabul Di Ciduk

- Penulis

Selasa, 11 Mei 2021 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan yang di amankan Polres Kepahiang, selasa (11/5/2021).

 

Kepahiang.Beritarafflesia.com – Selama 3 tahun menghilang, tersangka cabul berinisial SR (33) warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu akhirnya berhasil ditangkap sekitar pukul 13.00 Wib, hari selasa (11/05/2021) .

SR berhasil diamankan Anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Kanit Pidum dan Anggota Tim Elang Jupi Polres Kepahiang setelah melakukan lidik dan mencari keberadaan pelaku.

Kapolres kepahiang saat mengamankan pelaku di rumahnya

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku kita langsung menuju ke tempat tinggal SR di Kecamatan Ujan Mas dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.iK., MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.iK., MH.

Baca Juga  Memeriahkan HUT RI Ke-77, Wabub Kepahiang dan Forkopimda Bagikan 5000 Bendera Merah Putih

Diketahui aksi pencabulan terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih anak dibawah umur ini terjadi pada tanggal 15 Agustus 2018 sekitar jam 14.00 Wib di dalam mobil angkot pelaku.

“Iya pelaku SR melakukan tindak pidana pencabulan pada Agustus 2018 lalu didalam mobil angkot miliknya. Dimana saat itu mobil tengah parkir didekat perkebunan yang ada di SMAN 01 Kecamatan Ujan Mas,” terang Kasat. (Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:12 WIB

Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru