Ciptakan Masyarakat Sadar Hukum, Kejati Bengkulu Gelar Penyuluhan Hukum

- Penulis

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu gelar penyuluhan hukum

Kejati Bengkulu gelar penyuluhan hukum

Beritarafflesia.com – Kejati Bengkulu menggelar penyuluhan hukum, program pembinaan masyarakat taat Hukum (BINMATKUM), ‘Hallo Kejati Bengkulu’, bertempat di Bencoolen Mall, Selasa (17/05/22).

Hadir Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah, Kepala Kejati Bengkulu Heri Jerman bersama Asisten, GM Bencoolen Mall Irwan,  juga peserta yang terdiri dari mahasiswa dari perguruan tinggi negeri Universitas Bengkulu (UNIB) dan dan PTS Universitas Hazairin (UNIHAZ).

Dalam kata sambutannya, Rohidin sangat mengapresiasi kegiatan yang di selenggarakan oleh Kejati Bengkulu tersebut, karena program penyuluhan yang di selenggarakan dapat memberikan pehamana yang lebih terbuka terhadap masyarakat luas. 

“Bahwa sesungguhnya hukum itu bukan untuk orang yang bersalah, tapi untuk keadilan oleh seluruh masyarakat, tadi saya baca sekilas, ternyata keadilan itu bukan di kitab UU Perdata, bukan juga di kitab UU Perdana, bukan di meja palu hakim, tapi ada di masyarakat,” ungkap Rohidin.

Rohidin juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang gencar meningkatkan literai keuangan, teknologi, serta literasi membaca, maka Rohidin mengimbau kepada para aparat penegak hukum serta para adik-adik mahasiswa yang kiranya akan terjun di dunia Hukum, agar dapat meningkatkan literasi hukum.

Agar dikemudian hari dapat meningkatkan masyarakat yang melek hukum sehingga tercipta nya masyarakat yang sadar hukum.

Kepala Kejati Bengkulu Heri Jerman dalam sambutannya mengatakan terkait program tetap tersebut, setiap event yang diselenggarakan selalu mengusung tema yang beragam dan teraktual, sesuai dengan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat ini.

Untuk itu Heri mengajak seluruh mahasiswa dan mahasiswi yang hadir, agar dapat memahami tagline yang di sampaikan oleh Puspenkum (Pusat Penerangan Hukum) Kejagung (Kejaksaan Agung) yang berisi ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’.

Baca Juga  Musim Kemarau, Sebanyak 35 Unit Alsintan Pompa Air Milik DTPHP Provinsi Bengkulu Dipinjamkan Ke Kelompok Tani

“Artinya setiap hukum yang di terbitkan oleh pemerintah, meskipun anda semua belum pernah mendengarnya, anda harus tanggap tau, makanya ada tagline nya, kenali hukum sehingga anda semua di jauhi oleh hukuman,” ungkap Heri.

Heri juga mengatakan bahwa tertera didalam visi misi presiden salah satu nya adalah negara harus hadir di dalam penegakan hukum, dimana hal tersebut harus dijawab oleh aparat penegak hukum seperti misalnya kejaksaan.

“Kejaksaan harus hadir di tengah-tengah masyarakat didalam proses penegakan hukum, nah ini yang perlu kita sampaikan, bahwa kita ingin menjawab apa yang di perintahkan oleh presiden,” tambahnya.

Kemudian di akhir acara, Kejati memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang masing-masing 2 orang, UNIB dan UNIHAZ untuk dapat menyampaikan pertanyaan seputar hukum.

Kemudian Kepala Kejati bersama Rohidin memberikan santunan kepada Jeki Fransisco bersama sang istri dan anak, selaku penerima Restorative Justice, yang beberapa bulan lalu ditahan atas kasus mencuri burung lovebird demi susu anak.

Acara dilanjutkan dengan pembagian door price oleh kejati kepada para mahasiswa yang sanggup menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Kepala Kejati, kemudian tak lupa para awak media yang hadir pun berkesempatan mendapatkan door price melalui nomor undian yang di berikan oleh panitia pelaksana kegiatan.

Terakhir, di penghujung acara para mahasiswa berfoto bersama Kejati Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan
Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Berita Terbaru