Ciptakan Pemilu Damai 2024, Gubernur Rohidin: Peran Aktif Semua Pihak Sangat Dibutuhkan

- Penulis

Kamis, 2 November 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri Coffee Morning terkait Rilis Hasil Pengawasan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Peserta Pemilu se-Provinsi Bengkulu serta Deklarasi Pemilu Damai dan Kampanye Tertib untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, di ballroom salah satu hotel di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu, Kamis (02/11/2023). 

Dikatakan Gubernur Rohidin, menciptakan suasana Pemilu 2024 berjalan tertib, damai dan kondusif, membutuhkan peran aktif dari semua pihak, utama dari pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu. 

“Tidak kalah pentingnya dalam menciptakan kampanye tertib Pemilu Serentak 2024. Saya harap kita semua dapat menahan diri dan saling mengingatkan, jangan sampai ada pelanggaran kampanye yang berat,” ujar Gubernur Rohidin. 

Selanjutnya peran aktif dari peserta Pemilu itu sendiri yaitu Partai Politik dan Para Calon Legislatif juga sangat dibutuhkan. Serta peran aktif masyarakat termasuk awak media, menjadi pengawasan dan kontrol sosial terdepan dalam setiap tahapan Pemilu Serentak 2024 ini. 

“Pemprov menyambut baik apa yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Tadi sudah dirilis dan ada besar sekali pelanggaran dari APS. Saya rasa itu menjadi sebuah peringatan pertama dari Bawaslu untuk menjadi perhatian kita, utamanya dari para Pimpinan Partai Politik dan para Calon,” imbuhnya. 

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto Kunjungan Ke Rumah Mantan Kapolda Irjen Pol Purn Supratman

Sementara itu disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, sebelum masa kampanye dimulai yaitu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, para calon legislatif dilarang untuk membuat APS yang mengandung ajakan, mempersepsikan partai kepada masyarakat. 

“Makanya yang boleh itu hanya Logo Partai dan Nomor Urut sebelum masa kampanye dimulai, sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, yaitu selama 75 hari ” jelasnya. 

Ciptakan Pemilu Damai 2024, Gubernur Rohidin: Peran Aktif Semua Pihak Sangat Dibutuhkan

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan Penandatanganan atau Pernyataan sikap Deklarasi Pemilu Damai dan Kampanye Tertib Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu oleh Gubernur Bengkulu, Bawaslu dan KPU Bengkulu, unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu serta dari para Ketua Partai Politik tingkat Provinsi Bengkulu dan para calon DPD RI Dapil Bengkulu.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru