Covid Melandai, Pemkot Cabut SE PPKM Kota Bengkulu

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pengumuman pencabutan PPKM berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (29/12/2022) lalu.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu melalui BPBD Kota Bengkulu akan mencabut SE PPKM Level 1 Nomor 360/38/BPBD/2022 di wilayah Kota Bengkulu.

Hal ini disampikan Kepala Pelaksana Will Hopi melalui Sekretaris BPBD Lander Rana Jaya. Kendati demikian, berakhirnya PPKM tak mencabut pernyataan pandemi Covid-19.

Sebab, status pandemi hanya bisa dinyatakan selesai atau dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selanjutnya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan mencegah lonjakan kasus, beberapa prokes masih tetap diberlakukan seperti memakai masker, cuci tangan dan vaksin serta untuk di pusat pertokoan atau keramaian diminta untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi. Selasa (3/1/23)

Baca Juga  Plt Walikota : Mari Terus Semangat Layani Warga Bersama-Sama

Dengan dicabutnya PPKM oleh bapak Presiden, maka rekomendasi keramaian seperti kegiatan pernikahan, kegiatan keagamaan dan lainnya tak lagi diperlukan.

“Kami harap masyarakat Kota Bengkulu dapat selalu mencegah penyebaran Covid-19 ini. Untuk penyelenggaraan event atau kegiatan yang besar menimbulkan keramaian, kami (BPBD) dan OPD lainnya siap membantu untuk penerapan prokes Covid-19,” pungkas Lander.(BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru